Penipuan Sembako Murah di Perumahan Elit Tangerang, Kerugian Capai Ratusan Juta
Saat ini, tersangka J telah ditahan di ruang tahanan Polres Metro Tangerang.
Seorang ibu muda berinisial J, warga kawasan elit Cluster Grassia, Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, harus berurusan dengan hukum setelah menipu tetangganya dengan modus sembako murah.
Kasus ini terungkap setelah enam warga perumahan tersebut melaporkan J ke Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku mengiming-imingi para tetangganya untuk menjadi agen sembako dengan harga miring, namun barang tak pernah dikirim.
“Atas perbuatan pelaku, seorang korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” tegas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (20/4).
Kapolres menjelaskan, pelaporan awal dilakukan oleh enam orang korban berinisial PA, RW, VT, DS, SGS, dan NC pada Kamis (27/4), sekitar pukul 01.54 WIB. Mereka sempat membawa J ke kantor polisi, namun saat itu memutuskan menunda laporan demi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, salah satu korban berinisial NC akhirnya tetap membuat laporan resmi.
“Selanjutnya, melalui serangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara, dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi dan korban serta diperkuat dengan sejumlah barang bukti, kami akhirnya menetapkan J sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Zain.
Modus Penipuan
Kasus ini bermula pada Desember 2024 saat korban pertama memesan sembako berupa minyak goreng dan gula senilai Rp17.150.000. Awalnya pengiriman berjalan lancar. Namun sejak Januari hingga Maret 2025, korban kembali memesan dengan total nilai Rp387.055.000, namun tak kunjung menerima barang.
“Awalnya pengiriman lancar. Namun di bulan Januari 2025 hingga Maret 2025 korban kembali memesan sembako senilai Rp387 juta, akan tetapi tidak kunjung diantar sembako yang dipesannya tersebut,” jelas Zain.
Tersangka J sempat berdalih agar korban bersabar dan menunggu pengiriman. Namun hingga kini, sembako tersebut tak pernah dikirim.
“Dan ternyata sembako senilai ratusan juta rupiah itu tidak pernah dikirimkan hingga saat ini,” imbuhnya.
Rekening dan Chat WhatsApp Disita
Polisi menyita barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, serta bukti transfer sejumlah uang ke rekening J dan sebagian ke rekening suaminya yang berinisial IDR.
“Kami juga telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap IDR (suami tersangka) terkait dengan penerimaan transfer dari korban ke nomer rekeningnya,” tegas Zain.
Saat ini, tersangka J telah ditahan di ruang tahanan Polres Metro Tangerang. Polisi pun mengimbau warga lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
“Kami minta para korban lain dari modus tersangka J untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota agar segera dilakukan penanganan,” tutupnya.