Pemprov Jateng Salurkan Insentif Guru Agama Jateng Rp277 Miliar untuk 230 Ribu Pendidik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan Insentif Guru Agama Jateng senilai Rp277 miliar kepada 230.830 guru sepanjang tahun 2025, serta melanjutkan program dukungan pesantren di tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah merealisasikan penyaluran insentif bagi 230.830 guru agama Islam sepanjang tahun 2025. Total alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp277 miliar, menunjukkan komitmen Pemprov dalam mendukung kesejahteraan pendidik agama. Setiap guru agama menerima insentif sebesar Rp1,2 juta, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain insentif bagi guru agama, Pemprov Jawa Tengah juga menjalankan dua program penting lainnya untuk pesantren. Program-program tersebut meliputi bisyaroh atau tali asih bagi santri penghafal Al-Qur'an dan beasiswa pendidikan untuk santri serta pengasuh pesantren. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan komprehensif kepada ekosistem pendidikan agama di wilayah Jawa Tengah.
Penyaluran insentif dan program dukungan pesantren ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Mereka berupaya membangun pondasi moral dan ilmu yang kuat bagi warga pesantren, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Tengah.
Dukungan Finansial untuk Guru Agama di Jawa Tengah
Sebanyak 230.830 guru agama Islam di Jawa Tengah telah menerima insentif dari Pemprov Jateng pada tahun 2025. Masing-masing pendidik mendapatkan Rp1,2 juta, sehingga total anggaran yang tersalurkan mencapai Rp277 miliar. Angka ini menegaskan skala prioritas pemerintah daerah terhadap peran penting guru agama dalam pembentukan karakter masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Sudharsono, menjelaskan bahwa seluruh anggaran untuk tahun 2025 telah dicairkan. Ia juga memastikan bahwa program ini akan terus berlanjut pada tahun 2026, menunjukkan keberlanjutan dukungan Pemprov Jateng terhadap para guru agama.
Pencairan insentif guru agama ini disalurkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah. Ketua Tim Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Tengah, Ali Ansori, mengonfirmasi bahwa penyaluran dilakukan lewat lembaga ini dengan skema hibah, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.
Bisyaroh dan Beasiswa untuk Santri Berprestasi
Selain insentif bagi guru agama, Pemprov Jateng juga memberikan tali asih atau bisyaroh kepada santri penghafal Al-Qur'an. Program ini dialokasikan untuk 2.000 santri pada tahun 2025, yang sebagian besar telah disalurkan. Setiap santri penerima mendapatkan Rp1 juta, dan penyaluran ini akan berlanjut pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama.
Program beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren juga telah dimulai pada tahun 2026, diawali dengan proses pendaftaran. Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar Rp6,8 miliar untuk beasiswa ini. Dana tersebut akan diberikan kepada 90 penerima manfaat yang berkesempatan menempuh pendidikan baik di dalam maupun luar negeri, membuka peluang peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Insentif untuk guru agama, bisyaroh santri penghafal Al-Qur'an, dan beasiswa santri serta pengasuh pesantren merupakan bagian dari komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Program-program ini dirancang untuk memperkuat pondasi moral dan ilmu bagi warga pesantren, memastikan mereka memiliki dukungan yang memadai untuk berkontribusi pada masyarakat.
Sumber: AntaraNews