Pemprov DKI Minta Maaf Setelah Zebra Cross 'Hilang' Lalu Digambar Ulang Konten Kreator
Warga secara sukarela menggambar kembali zebra cross yang telah hilang di Jalan Soepomo. Video aksi tersebut menjadi viral di media sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tanggapan setelah viralnya video pembuatan zebra cross secara mandiri di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, oleh seorang konten kreator di Instagram, @berkemas dan @ijoeel. Meskipun mereka menghargai inisiatif warga, Pemprov DKI menegaskan bahwa pembuatan marka jalan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
"Perlu kami sampaikan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (29/3/2026).
Permintaan Maaf
Wenny menjelaskan bahwa hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta untuk menghindari potensi gangguan yang bisa mengalihkan perhatian saat berkendara. Dia juga menambahkan bahwa zebra cross di area tersebut belum sepenuhnya dibuat, sehingga Dinas Bina Marga DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
"Sehubungan dengan belum tersedianya fasilitas zebra cross di lokasi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat," ucap Wenny.
Tertutup Aspal Baru
Menurut Wenny, ketidaklengkapan zebra cross itu disebabkan oleh kegiatan pemeliharaan jalan dan pembangunan trotoar yang berlangsung pada akhir 2025. Akibatnya, marka zebra cross yang ada tertutup oleh lapisan aspal baru.
"Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan, karena material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal," jelasnya lebih lanjut.
Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan tahun 2026, termasuk pembangunan kembali zebra cross.
"Pelaksanaan pekerjaan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan material marka jalan sesuai standar teknis yang berlaku," tutup Wenny.