Pemkot Bandung Kaji Ulang Penamaan Taman Kota Berbasis Sejarah
Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji ulang penamaan taman kota berbasis sejarah dan budaya, melibatkan budayawan serta data arsip untuk menjaga memori kolektif warga dan memastikan dasar dokumentasi yang kuat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melakukan kajian mendalam terhadap penataan nama taman-taman kota. Inisiatif ini berfokus pada basis sejarah dan budaya, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penamaan ruang publik tidak hanya relevan tetapi juga menjaga memori kolektif warga Bandung. Langkah ini juga untuk memastikan adanya dasar dokumentasi yang kuat di balik setiap nama yang ditetapkan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa proses penataan nama taman, atau yang dikenal sebagai toponimi, tidak dilakukan secara sepihak. Kajian ini melibatkan partisipasi aktif dari para budayawan lokal dan didukung penuh oleh data-data historis yang tersimpan di Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.
Farhan menegaskan bahwa kolaborasi antara budayawan dan Disarpus menjadi kunci dalam proses ini. "Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti," ujarnya di Bandung, Sabtu. Proses ini diharapkan menghasilkan penamaan yang akurat dan bermakna bagi masyarakat.
Proses Kajian dan Keterlibatan Berbagai Pihak
Dalam upaya penataan nama taman kota, Pemkot Bandung mengedepankan pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Para budayawan memiliki peran sentral dalam menggali nilai-nilai sejarah dan budaya yang melekat pada setiap lokasi taman. Keterlibatan mereka memastikan bahwa aspek kearifan lokal dan narasi sejarah tidak terabaikan dalam proses penamaan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung turut serta dengan menyediakan data dan dokumen historis yang relevan. Peran Disarpus sangat vital untuk memberikan landasan faktual dan otentik bagi setiap usulan nama. Dengan demikian, penamaan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan cerita lisan, tetapi juga didukung oleh bukti-bukti tertulis yang kuat.
Selain itu, kajian ini juga melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, yang akan membantu mengintegrasikan aspek pariwisata dan promosi budaya dalam penamaan taman. Kolaborasi lintas perangkat daerah ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung untuk menghasilkan keputusan yang holistik dan berkelanjutan.
Fleksibilitas Penamaan dan Diskursus Publik
Wali Kota Farhan mengungkapkan bahwa dalam kajian toponimi ini, nama-nama lama yang sudah dikenal luas oleh masyarakat tidak akan serta-merta dihapus. Sebaliknya, nama-nama tersebut dapat dipertahankan sebagai 'alias' atau nama lain, dengan penambahan nama baru yang didasarkan pada temuan historis. Pendekatan ini mengakomodasi memori kolektif warga sekaligus memperkaya identitas taman dengan konteks sejarah yang lebih dalam.
Farhan mencontohkan, kemungkinan nantinya ada satu taman yang memiliki beberapa nama alias. "Nama dulu masih digunakan tapi ditambah," katanya. Perbedaan penamaan yang sudah ada di masyarakat justru menjadi bahan penting dalam kajian, karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
Kajian ini direncanakan akan melalui uji akademis, yang menurut Farhan, berpotensi memunculkan diskursus publik yang seru. "Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru," ujarnya. Diskusi publik ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan menghasilkan penamaan yang diterima luas.
Anggaran dan Koordinasi Antar Dinas
Terkait aspek anggaran, Muhammad Farhan menegaskan bahwa kajian toponimi taman kota ini tidak memerlukan biaya besar. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini masuk dalam anggaran rutin pemerintah kota, sehingga tidak akan membebani keuangan daerah secara signifikan. "Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran," tegasnya.
Farhan juga menambahkan bahwa proses kajian ini dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah, melibatkan Disarpus dan Disbudpar. Koordinasi yang efektif antar dinas memastikan efisiensi sumber daya dan sinergi dalam pelaksanaan program. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola proyek ini secara bertanggung jawab dan transparan.
Sumber: AntaraNews