Pemkab Sigi Segera Evaluasi Total Kinerja 4.105 PPPK untuk Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Sigi akan mengevaluasi kinerja 4.105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh. Evaluasi kinerja PPPK Sigi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas, sekaligus menghadapi tantangan efisiensi angga
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akan segera melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya. Sebanyak 4.105 PPPK akan menjadi fokus evaluasi ini, yang digagas sebagai langkah strategis untuk efisiensi anggaran daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin, menegaskan bahwa evaluasi ini krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif. Proses evaluasi akan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, melibatkan pimpinan masing-masing Perangkat Daerah.
Evaluasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kinerja, tetapi juga akuntabilitas para PPPK di Kabupaten Sigi. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penting bagi pembinaan, pengembangan karier, serta penentuan penghargaan atau sanksi bagi para pegawai.
Mekanisme dan Tujuan Evaluasi Kinerja PPPK
Evaluasi kinerja PPPK akan dilaksanakan oleh pimpinan Perangkat Daerah masing-masing, dengan berlandaskan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), realisasi kerja, dan perilaku dalam bekerja. Penilaian ini dirancang untuk menjadi objektif, terukur, dan akuntabel, memastikan setiap aspek kinerja pegawai terukur dengan baik.
Pimpinan Perangkat Daerah diwajibkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala kepada para PPPK di bawah koordinasinya. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memberikan penilaian yang adil dan transparan, serta menyampaikan hasil evaluasi kepada PPPK yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan.
Proses ini selaras dengan tujuan organisasi untuk mencapai kinerja yang optimal dan efisien. Dengan adanya evaluasi yang sistematis, diharapkan setiap PPPK dapat terus meningkatkan kontribusinya sesuai dengan target dan standar yang ditetapkan.
Hasil evaluasi kinerja ini tidak hanya berhenti pada penilaian, tetapi akan dijadikan dasar kuat untuk berbagai kebijakan kepegawaian. Ini termasuk pembinaan lebih lanjut, peluang pengembangan karier, serta pemberian penghargaan bagi PPPK berprestasi dan sanksi bagi yang tidak memenuhi standar.
Tantangan Anggaran dan Jumlah PPPK di Sigi
Kabupaten Sigi menghadapi tantangan signifikan terkait pembiayaan gaji PPPK. Pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK hingga bulan September 2026.
Total anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk pembayaran gaji PPPK di Sigi pada tahun ini mencapai kurang lebih Rp283 miliar, yang hanya cukup untuk sembilan bulan. Kondisi ini menyoroti perlunya efisiensi dan pengelolaan anggaran yang cermat.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, mengungkapkan bahwa belanja pegawai di daerah tersebut mencapai 54 persen pada tahun 2026, jauh melampaui batas ideal 30 persen yang diatur. Angka ini menunjukkan beban anggaran yang besar untuk sektor kepegawaian.
Secara keseluruhan, jumlah PPPK di Kabupaten Sigi mencapai 4.105 orang. Angka ini terdiri dari 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu, mencerminkan besarnya jumlah tenaga kontrak yang menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews