PBNU: Peran Pesantren Kian Strategis, Mitra Negara Bangun Peradaban Bangsa
Rais Aam PBNU tegaskan Peran Pesantren sebagai mitra strategis negara dalam membangun peradaban dan ketahanan sosial. Dukungan pemerintah makin nyata, bagaimana dampaknya?
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa pesantren kini memiliki peran yang semakin vital. Lembaga pendidikan Islam ini tidak lagi dipandang sebagai entitas tradisional semata. Sebaliknya, pesantren telah bertransformasi menjadi mitra strategis negara dalam upaya membangun peradaban serta memperkuat ketahanan sosial bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Miftah dalam acara Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Acara penting ini berlangsung di UIN Sunan Ampel Surabaya pada Kamis, 13 November. Ia menekankan bahwa kekuatan utama pesantren bersumber dari keseimbangan antara ilmu dan iman, serta akal dan adab yang diajarkan.
Menurut Kiai Miftah, apabila negara ingin terus melahirkan santri berkarakter yang mampu memperkuat bangsa, maka ilmu yang ada di pesantren adalah kuncinya. Keberadaan pesantren sangat esensial untuk menjaga keseimbangan sosial dan moral. Ini menjadi fondasi kuat bagi kemajuan bangsa di masa mendatang.
Kekuatan Pesantren: Keseimbangan Ilmu dan Iman
Kiai Miftachul Akhyar menjelaskan lebih lanjut bahwa kekuatan sejati pesantren terletak pada harmonisasi antara ilmu dan iman. Ia meyakini bahwa ilmu yang hakiki tidak dapat berjalan tanpa adanya kesadaran ilahiah yang mendalam. Keseimbangan ini membentuk karakter santri yang kuat dan berintegritas.
Dalam sejarah panjangnya, pesantren telah membuktikan perannya sebagai penjaga keseimbangan sosial dan moral bangsa. Santri dididik untuk menjadi penjaga nurani bangsa, yang taat kepada pemerintah selama tidak diperintahkan kepada kemaksiatan. Mereka juga diajarkan untuk bersikap kritis dalam menegakkan kebenaran.
Kiai Miftah bahkan mengungkapkan keyakinannya bahwa jika satu kabinet pemerintahan diisi oleh para santri, maka roda pemerintahan akan berjalan aman. “Kalau satu kabinet diisi santri, Insya Allah aman. Karena mereka tumbuh dengan ketaatan dan kesadaran bahwa setiap amalnya diawasi Allah,” ujarnya. Hal ini menunjukkan kepercayaan besar terhadap integritas moral santri.
Dukungan Negara Terhadap Pesantren Semakin Nyata
Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, menguatkan pandangan tentang peran pesantren ini dengan menyoroti dukungan negara yang kini semakin nyata. Kehadiran negara bagi pesantren bukan lagi sekadar bantuan, melainkan sebuah tanggung jawab konstitusional yang harus dipenuhi. Ini menandai era baru bagi hubungan negara dan pesantren.
Basnang Said memberikan contoh konkret dukungan tersebut dengan mengumumkan rencana pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny. Pendanaan untuk pembangunan ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilakukan ground breaking Pondok Pesantren Al-Khoziny yang pendanaannya bersumber dari APBN,” katanya.
Berbagai kebijakan pemerintah menjadi tonggak kuat pengakuan negara terhadap pesantren. Di antaranya adalah penetapan Hari Santri Nasional, pengesahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Menteri Agama mengenai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kebijakan-kebijakan ini menegaskan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Basnang menegaskan bahwa negara tidak bermaksud mengintervensi praktik pendidikan di pesantren, melainkan merekoginisinya. “Negara tidak mengintervensi, tapi merekognisi. Segala praktik pendidikan di pesantren adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga,” ujarnya. Melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, negara berupaya memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tetapi juga memimpin transformasi pendidikan berbasis nilai. Dari pesantren diharapkan lahir generasi yang berakar pada tradisi keilmuan Islam namun tetap terbuka terhadap inovasi.
Sumber: AntaraNews