Pasca Serangan KKB di Papua, Puan Minta Penegakan Hukum dan Perlindungan Sipil
Ketua DPR RI Puan Maharani aparat keamanan harus menjamin keselamatan seluruh warga, termasuk pekerja yang mencari nafkah.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap para pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ia menegaskan, aparat keamanan harus menjamin keselamatan seluruh warga, termasuk pekerja yang mencari nafkah.
"Aksi ini bukan yang pertama dan sudah banyak masyarakat sipil jadi korban. Aparat keamanan harus menjamin keselamatan warga, termasuk pekerja yang mencari nafkah di Papua," ujar Puan, Jumat (11/4/2025).
Sebanyak 11 orang tewas dan dua lainnya disandera dalam insiden yang terjadi pada 6-7 April di area pendulangan Lokasi 22 dan Muara Kum. Pelaku diduga kuat berasal dari KKB yang menamakan diri Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Sebanyak 35 penambang lainnya berhasil dievakuasi ke Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kabupaten Asmat, sementara 8 orang belum diketahui keberadaannya. Hingga kini, 125 pengungsi telah dipindahkan ke Kabupaten Asmat.
Sepanjang 2024, sedikitnya 28 warga sipil dan 18 personel TNI-Polri tewas akibat aksi KKB di Papua. Puan menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan nyawa warga negara Indonesia yang harus mendapat perlindungan.
“Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan di Papua yang terus terjadi, akhiri kekerasan di Papua. penyerangan terhadap pendulang emas itu satu contoh nyata dari betapa rentannya warga terhadap kekerasan yang sistemik dan berulang,” tegas Puan.
Puan menyatakan bahwa masalah Papua bukan semata persoalan separatisme, tapi soal keadilan dan kesenjangan. Ia menilai pendekatan militeristik belum cukup menyelesaikan akar persoalan.
“Langkah baru harus dilakukan, terutama yang mengedepankan dialog, menjamin kesejahteraan, dan memperkuat kehadiran negara secara adil dan manusiawi,” katanya.
Puan meminta aparat mengusut tuntas kasus Yahukimo dan melibatkan tokoh lokal, gereja, dan adat dalam proses perdamaian yang sungguh-sungguh. “Para tokoh adat, agama, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil bisa menjadi jembatan damai dan membantu memfasilitasi komunikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi I dan III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pertahanan, keamanan, hukum, dan HAM untuk memastikan negara berpihak pada pembangunan Papua dan masyarakatnya.
“DPR akan terus mengawal demi memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Puan.