Panglima TNI Ingatkan Anak Buah di Rempang: Jangan sampai Ada Prajurit Terlibat Provokator
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Panglima Kirim Satgas POM TNI ke Rempang.
Panglima TNI Ingatkan Anak Buah di Rempang: Jangan sampai Ada Prajurit Terlibat Provokator
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, jika pihaknya telah menurunkan Polisi Militer (POM) TNI di kawasan Pulau Rempang, Batam. Diketahui, sempat terjadi bentrokan pada beberapa waktu lalu.
"Sudah dari awal kita sampaikan Pangdam maupun Pangarmada, Danlantamal, Danrem dan TNI yang di sana sifatnya perbantuan kepada Polri kemarin sudah dilaksanakan," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Yudo menjelaskan, POM TNI yang diturunkan di lokasi tersebut untuk memastikan jika tidak ada prajurit TNI yang menjadi provokator.
"Termasuk POM TNI kita turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat di sana terlibat, mungkin apa namanya provokator atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana, kita beri imbauan," jelasnya.
"Dan kemarin sudah saya sampaikan, Danpuspom juga sudah mengirimkan pasukan tim gabungan untuk Satgas POM TNI di sana,"
pungkas Yudo.
Mahfud Jelaskan Duduk Perkara Konfli di Rempang
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Sayangnya, informasi soal kesepakatan dan ganti rugi tidak tersampaikan maksimal ke seluruh warga.
Mahfud mengatakan, hal ini yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga sehingga bentrokan pun terjadi.
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap, nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter,"
tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Mahfud meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan di Pulau Rempang secara hati-hati. Dia juga meminta agar kesepakatan yang sudah diambil untuk disosialisasikan.
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu, saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ujar Mahfud.
"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang, yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan dengan tempat itu," sambungnya.
Mahfud pun menjelaskan kesepakatan yang dimaksud. Menurutnya, warga bersedia pindah dengan ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, dibangunkan rumah tipe 45, dan uang senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).
Kesepakatan itu diambil pada Rabu tanggal 6 Agustus 2023 antara warga, pemerintah daerah, DPRD, dan pengembang. Menurutnya, 80 persen warga menyetujui kesepakatan tersebut.
"Penghuni di sana itu sudah ada kesepakatan tanggal 6. Tanggal 6 itu apa? Satu diadakan relokasi. Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp 120 juta setiap kepala keluarga," tuturnya.
Kemudian, warga diberikan uang tunggu sebelum direlokasi dimana setiap per kepala keluarga mendapatkan Rp1.034.000. Menurutnya, warga sudah memperoleh ganti rugi yang besar.
"Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah yang itu, masing-masing Rp 1 juta. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," tutur Mahfud.