Lapas Abepura Tegaskan Komitmen Layanan Transparan dan Bebas Pungli
Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badaruddin, memastikan seluruh Layanan Lapas Abepura berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari pungutan liar, demi menjamin hak warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura di Kota Jayapura, Papua, menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kepala Lapas Abepura, Badaruddin, secara langsung menyampaikan jaminan ini kepada publik, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap prosedur yang diterapkan.
Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi secara adil dan tanpa diskriminasi. Seluruh proses, mulai dari penyediaan kebutuhan dasar hingga pelaksanaan program integrasi, diawasi dengan ketat oleh pimpinan lapas.
Badaruddin juga secara tegas menyoroti upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) serta penanganan kasus overstay tahanan atau narapidana. Hal ini menunjukkan keseriusan Lapas Abepura dalam menegakkan kepastian hukum dan menjaga kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan.
Menjamin Kebutuhan Dasar dan Hak Warga Binaan
Badaruddin menjelaskan bahwa prosedur layanan di Lapas Abepura berjalan baik, terutama dalam hal penyediaan makanan dan minuman. Proses pengadaan, pengantaran, hingga pembagian makanan dilakukan secara transparan dan terkontrol untuk menjamin kualitas dan kuantitasnya.
Selain itu, fasilitas pelayanan dasar seperti tempat tidur dan kebersihan lingkungan juga dijamin terpenuhi bagi seluruh warga binaan. Mereka diperlakukan secara adil tanpa adanya diskriminasi dalam mendapatkan hak-hak dasar tersebut, memastikan lingkungan yang layak huni.
Penerapan sistem reward dan punishment, termasuk pemberian remisi umum dan khusus, dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Program integrasi seperti cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB) juga dijalankan sebagai hak warga binaan yang memenuhi syarat.
Transparansi Administrasi dan Bebas Pungli
Lapas Abepura memastikan tidak ada kasus overstay tahanan maupun narapidana, karena semua proses hukum berjalan sesuai putusan pengadilan yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap kepastian hukum bagi setiap individu yang berada di dalam lapas.
Badaruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir adanya pungutan liar dalam pengurusan administrasi apapun. Semua layanan dipantau langsung oleh pimpinan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Komitmen terhadap kedisiplinan petugas juga menjadi kunci keberhasilan layanan di Lapas Abepura. Badaruddin menekankan prinsip "tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, dan tidak ada pelanggaran HAM" dalam setiap aspek layanan yang diberikan kepada warga binaan.
Sumber: AntaraNews