Kemendikdasmen dan Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Bahasa dan Sastra
Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pelindungan bahasa dan sastra daerah serta pengawasan Bahasa Indonesia, sebagai komitmen menjaga identitas dan kedaulatan bangsa.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memperkuat pelindungan bahasa dan sastra daerah. Langkah ini juga mencakup pengawasan ketat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di wilayah tersebut.
Penguatan ini merupakan wujud komitmen nyata kedua belah pihak dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan kebahasaan serta kesastraan. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di seluruh Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Sejarah Sumpah Pemuda 1928 menjadi pengingat akan peran vital bahasa dalam membentuk persatuan dan kesatuan nasional.
Pentingnya Kedaulatan Bahasa Indonesia
Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa sejarah perjuangan bangsa telah diawali oleh kedaulatan Bahasa Indonesia. Bahasa nasional ini terbukti membentuk persatuan dan kesatuan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Butir Sumpah Pemuda yang berbunyi 'Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia' menjadi tonggak penting. Ini menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia adalah fondasi utama dalam mengantarkan kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, peristiwa pengukuhan itu menjadi tonggak untuk terus menjaga semangat kedaulatan Bahasa Indonesia. Pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan dapat mendorong komitmen pemerintah daerah.
Komitmen pemerintah daerah ini meliputi pengutamaan Bahasa Indonesia di ranah publik dan dalam tata naskah dinas. Hal ini krusial untuk memastikan penggunaan bahasa yang baku dan benar secara konsisten.
Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sebagai Warisan Budaya
Selain Bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi perhatian utama. Hafidz Muksin menekankan bahwa upaya ini perlu terus dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.
Menurutnya, bahasa daerah merupakan warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai moral, karakter, dan peradaban luhur. Penting untuk mewariskan kekayaan ini kepada generasi muda, agar bahasa daerah tidak punah di masa depan.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sulfakar, menyoroti tantangan besar yang dihadapi. Perkembangan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta arus budaya yang semakin terbuka membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan bahasa.
Penggunaan bahasa asing yang semakin dominan di ruang publik, dunia usaha, dan lingkungan pendidikan dapat menggeser fungsi Bahasa Indonesia. Apabila tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi mengancam kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Gerakan Bersama untuk Penguatan Bahasa
Sulfakar menegaskan bahwa penguatan penggunaan Bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah harus menjadi gerakan kolektif. Inisiatif ini memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
Pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat diharapkan terlibat dalam gerakan ini. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian bahasa.
Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, diharapkan Bahasa Indonesia dapat tetap kokoh sebagai identitas bangsa. Pada saat yang sama, bahasa daerah juga akan terus lestari sebagai kekayaan budaya yang tak ternilai.
Sumber: AntaraNews