Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya
Jika merek ingin persoalan selesai seharusnya mereka segera mendatangi korban.
Jika merek ingin persoalan selesai seharusnya mereka segera mendatangi korban.
Tim hukum pelajar SMA Binus School Serpong, korban perundungan oleh siswa seniornya di warung depan sekolah memastikan tidak ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Pihak keluarga menegaskan ingin kasus yang telah viral itu berlanjut hingga ke pengadilan.
Tim hukum korban pelajar SMA Binus School Serpong, Rizki, menerangkan bahwa keinginan kuat pihak keluarga membawa kasus tersebut ke meja hijau karena tidak adanya itikad baik pelaku dan keluarganya untuk menemui korban pascakejadian.
"Kan kemarin disebutkan dia (Vincent) berupaya ingin bertemu, berkomunikasi, itu nothing, enggak ada upaya itu (komunikasi dan diskusi)," terang Rizki dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Menurut orangtua korban, kata Rizki, jika mereka benar-benar ingin persoalan selesai seharusnya mereka segera mendatangi korban dengan menjenguk ke rumah sakit.
"Tetapi bagi orangtua korban berharap mereka menyamperi korban anaknya. Karena enggak ada yang nyamperin, ya tegas (lanjut pengadilan)," ungkap Rizki.
Sebelumnya diberitakan, Vincent Rompies, orang tua dari salah satu terduga pelaku perundungan menyampaikan rasa empatinya terhadap korban atas peristiwa perundungan yang terjadi di warung depan Binus School Serpong. Sebagai orang tua dirinya berharap agar peristiwa kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tidak terjadi lagi.
"Saya sangat berempati atas kejadian yang terjadi saat ini, harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peritsiwa seperti ini di masa mendatang baik di lingkungan sekolah," ujar Vincent, Kamis (22/2/2024) malam.
Vincent berharap kasus hukum yang membelit putranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya berharap agar pihak korban dapat memaafkan kesalahan yang dilakukan putranya.
"Kekeluargaan yang penting, semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai, berdiskusi dan semua bisa kembali normal lagi," ujar Vincent.
Empat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaSikap Binus School menjadi sorotan sebelum terjadinya Bullying
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaMedia sosial X dihebohkan dengan beredarnya video bullying yang ikut menyeret anak artis Vincent Rompies.
Baca SelengkapnyaHaris mengaku pihak sekolah nantinya juga akan memanggil pihak orang tua atau wali dari anak-anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaBiaya pendaftaran di SMA Binus School Serpong, setiap calon pelajar dikenakan Rp300.000.
Baca Selengkapnya