Kasus Kematian Iko, Gusdurian Minta Polisi Ungkap Rekaman CCTV ke Publik
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Alissa Wahid mendesak kepolisian membuka rekaman CCTV.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Alissa Wahid mendesak kepolisian untuk transparan dengan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa UNNES.
Iko meninggal saat terjadi demo besar-besaran di Semarang akhir Agustus lalu. Menurut versi polisi Iko meninggal karena kecelakaan berdasarkan rekaman CCTV.
"Saya minta dibuka saja CCTV supaya jelas. Kalau sekedar mengatakan punya CCTV, kita bagaimana bisa meyakini itu kecelakaan yang terjadi?" kata Alissa Wahid.
Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menjawab kejanggalan kematian Iko. Pada peristiwa demo itu ada 10 orang yang meninggal.
"Tapi hanya Iko yang meninggalnya masih dalam misteri dan kejanggalan. Beda dengan korban lain yang jelas meninggal pada saat aksi," ungkapnya.
Alissa Wahid menyayangkan Indonesia harus kehilangan pemuda seperti Iko, mahasiswa hukum yang memiliki cita-cita memperjuangkan keadilan.
"Cerita ibunya, Iko anak yang sangat baik, dari muda sudah jadi pasukan pengibar bendera, punya kecintaan tanah air yang tinggi. Dan ini mahasiswa hukum, punya sense keadilan yang lebih tinggi," tuturnya.
Kabid PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cessario mengatakan saat ini polisi masih mengklaim meninggalnya mahasiswa semester tiga itu karena kecelakaan. Pihaknya saat ini terus mencari kebenaran penyebab kematian Iko.
"Hasil investigas internal PBH FH Unnes ketika kejadian banyak anggota memakai pakaian dinas atau preman sekitar jalan veteran samping Polda Jateng," kata dia.
Pihak keluarga juga sudah melakukan upaya langkah medis terhadap jasad korban. Mulai dari CT Scan hingga mengangkat limpanya.
"Limpa korban diangkat sudah robek. Ada dugaan menjadi penyebab meninggalnya korban," ujarnya.
Dia berharap pihak rumah sakit Dr Kariadi Semarang bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat penyebab kematian Iko. Sebab, pihak rumah sakit dan dokter memiliki data dan kompetensi untuk menjelaskan secara medis.
"Kalau dokter dari RSUP Kariadi menjelaskan bisa profesional dan akuntabel semua sudah sesuai janji profesinya," pungkasnya.