Tim hukum almarhum Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengungkap bahwa hasil investigasi dilakukan pihaknya ada dugaan kekerasan fisik menyebabkan kematian mahasiswa fakultas hukum tersebut. Dugaan kekerasan fisik itu sebab dari keterangan pihak rumah sakit semua organ dalam Iko keadaan sehat.
"Baik itu ginjal, usus besar, kemudian jantung juga sehat, bagus. Tapi hanya limpa yang kemudian sangat konsen," kata Ketua Bidang Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes, Ady Putra Cesario.
Dia menyebut bahwa dari pihak keluarga menerima informasi dari rumah sakit bahwa luka diderita di bagian kiri tubuh Iko diduga berasal dari benda tumpul.
"Berbentuk lingkaran seperti benda tumpul, warna merah belum biru," ujar Ady.
Tim Hukum almarhum Iko Juliant meminta RSUP Dr Kariadi turut membantu mengungkap kebenaran kasus itu.
Advertisement
Keluarga Butuh Kejelasan
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Wahid menyampaikan, hingga saat ini keluarga korban masih terpukul atas kepergian Iko.
"Foto Iko masih di sana dan mereka masih terus mendoakan," kata Alissa Wahid.
Sedangkan, Iko sendiri masuk dalam nama 10 korban jiwa selama unjuk rasa akhir Agustus 2025. Pihaknya meminta kasusnya diperjelas.
"Kami butuh kejelasan supaya masalah ini tidak sumir. Apakah karena kecelakaan, represif, atau apa," pungkasnya.