Kartu Sembako: Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin di Indonesia
Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan.
Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Setiap bulan, bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai atau non-tunai. Besaran bantuan dan jumlah penerima manfaat mengalami perubahan seiring waktu, terutama dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan pandemi COVID-19.
Program ini tidak hanya membantu masyarakat miskin, tetapi juga berupaya meningkatkan akses terhadap pangan bergizi dan meringankan beban pengeluaran keluarga. Kartu Sembako menjadi salah satu solusi untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan mengendalikan dampak inflasi pangan.
Tujuan dan Manfaat Kartu Sembako
Kartu Sembako dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan akses terhadap pangan bergizi.
- Meringankan beban pengeluaran keluarga.
- Menjaga konsumsi rumah tangga.
- Mengendalikan dampak inflasi pangan.
- Menjaga daya beli masyarakat.
Dengan tujuan tersebut, Kartu Sembako diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Program ini juga berkontribusi dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Penerima Manfaat dan Besaran Bantuan
Penerima manfaat Kartu Sembako ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Kriteria penerima meliputi:
- Keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki NIK dan data kependudukan yang valid.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.
Jumlah penerima manfaat bervariasi dari tahun ke tahun, dengan angka penerima mencapai hingga 20 juta KPM. Besaran bantuan juga mengalami perubahan, misalnya pada tahun 2020, bantuan mencapai Rp200.000 per bulan per KPM. Pada Juni 2025, terdapat tambahan bantuan sebesar Rp400.000 dan 20 kg beras untuk 18,3 juta KPM.
Penyaluran dan Cara Mendapatkan Kartu Sembako
Bantuan Kartu Sembako disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong mitra resmi pemerintah. Di beberapa daerah, PT Pos Indonesia juga terlibat dalam penyaluran, terutama di daerah dengan akses perbankan yang terbatas.
Calon KPM dapat mendaftar melalui Kementerian Sosial. Mereka akan menerima surat pemberitahuan berisi informasi teknis pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor kelurahan/desa setempat atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Prosedur Jika Kartu Hilang atau Rusak
Jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hilang, penerima manfaat harus segera melapor ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Selanjutnya, siapkan dokumen penting seperti buku tabungan, KTP, KK, dan kartu yang rusak (jika ada) untuk mengurus penggantian di bank penerbit kartu.
Jika hanya memiliki kartu ATM tanpa buku tabungan, penerima manfaat disarankan untuk menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.