Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan.

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Tersangka dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merasa kesal dengan penyidik Bareskrim Polri. Alasannya karena bukti yang disodorkannya ditolak.

Hal itu diluapkan Kamaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (14/8) malam. Dengan keputusan dirinya yang tidak ditahan oleh penyidik usai jalani pemeriksaan.

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

"Masalahnya kita memberi keterangan sampai jam 16.00 WIB. Jam 16.00 WIB sampai sekarang, jam berapa sekarang, jam 21.00 WIB. Karena dia menolak bukti kita, bukti video porno," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8).

Menurutnya, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen.

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

"Periksa video porno ini. Pokoknya malam ini Kosasih harus dibicarakan, Perlu dibicarakan itu," ucapnya.

Kamaruddin menyampaikan kekecewaannya kepada penyidik setelah dicecar 16 pertanyaan. Namun bukti darinya dalam kasus ini tidak diterima dengan menuding penyidik menyalahi prosedur.

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di hardisk warna putih," ujar Kamaruddin. "Saya sudah paparkan alat bukti, bolak-balik rapat, saya kasih bukti ketakutan. Ya menyalahi prosedur (penyidiknya)," tambah dia.

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Bareskrim Polri resmi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus berita bohong alias hoaks. Terkait laporan oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih terkait tudingan pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023. Tertulis di dalamnya, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 310 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP. Diketahui, video Kamaruddin sebelumnya viral di media sosial. Video itu adalah terkait Kamaruddin yang membicarakan Dirut Taspen. Kamaruddin menyebut Kosasih mengelola uang capres Rp300 triliun dan memiliki banyak wanita simpanan. Berikut ucapan Kamaruddin yang jadi persoalaan dalam kasus ini:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat."

“Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya, ajaibnya nih, sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."

Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Poros Sandi-AHY Kian Meredup, Meski Ganjar-Ridwan Kamil Menguat
Poros Sandi-AHY Kian Meredup, Meski Ganjar-Ridwan Kamil Menguat

Namun PPP berpeluang untuk meninggalkan koalisi Ganjar, jika Ridwan Kamil jadi Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Pemuda Ketapang Kalbar Tewas Terpanggang
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Pemuda Ketapang Kalbar Tewas Terpanggang

Seorang pemuda berinisial AS (25) di Kalimantan Barat, tewas terpanggang api saat membuka lahan untuk berladang dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam
Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam

Petugas Damkar selama satu jam berjibaku memadamkan api

Baca Selengkapnya