KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen
Saat ini, Antonius Kosasih masih memegang jabatan Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
Saat ini, Antonius Kosasih masih memegang jabatan Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Antonius N. S. Kosasih terkait kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, Antonius N. S Kosasih dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Antonius diketahui menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) sejak 2019. Saat ini, dia masih memegang jabatan Direktur Utama PT TASPEN (Persero).
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius N. S Kosasih Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) 2019-2020 Direktur Utama PT TASPEN (Persero) 2020-sekarang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).
Kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019 ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK sejauh ini masih berupaya melengkapi alat bukti perkara tersebut.
merdeka.com
KPK sendiri belum membuka ke publik sosok tersangka dalam kasus itu lantaran masih berkejaran dengan kelengkapan alat bukti.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali menandaskan.
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaDirut Taspen Kosasi keluar gedung KPK membawa nasi kotak dan satu porsi sate terbungkus kertas cokelat untuk dibawa pulang
Baca SelengkapnyaDirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya