KAI dan Railfans Edukasi Warga Binjai Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang
PT KAI Divre I Sumut bersama komunitas Railfans gencar sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Binjai untuk menekan angka kecelakaan. Simak upaya kolaboratif mereka!
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, berkolaborasi dengan KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans, baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan. Acara ini berlangsung di dua lokasi perlintasan sebidang vital di Kota Binjai, Sumatera Utara, yaitu Jalan Wahidin dan Jalan Megawati. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalur kereta api.
Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menekan angka kecelakaan di titik-titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyatakan bahwa program ini menjadi wujud nyata sinergi antara operator perkeretaapian dan komunitas pecinta kereta api. Mereka bersama-sama mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi rel kereta.
Sosialisasi ini dilakukan pada hari Minggu, 09 November, dengan melibatkan orasi keselamatan menggunakan pengeras suara, pembentangan banner, dan pembagian stiker imbauan. Harapannya, langkah preventif ini dapat mengurangi insiden yang membahayakan baik perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Upaya Kolaboratif Tingkatkan Disiplin di Perlintasan Sebidang
Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini melibatkan berbagai metode edukasi yang interaktif dan langsung menyentuh masyarakat. Petugas KAI dan anggota komunitas Railfans secara aktif menyampaikan pesan-pesan keselamatan menggunakan pengeras suara kepada pengendara yang melintas. Mereka mengingatkan pentingnya kehati-hatian ekstra saat mendekati jalur kereta api.
Selain orasi, tim juga membentangkan banner dan poster yang berisi informasi penting mengenai aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pembagian stiker berisi imbauan dan aturan tertib berlalu lintas juga dilakukan untuk memastikan pesan keselamatan sampai kepada sebanyak mungkin pengguna jalan. Upaya ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan disiplin yang lebih baik.
M. As’ad Habibuddin menekankan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan masyarakat sekitar jalur KA, menjadi kunci utama keberhasilan program ini. "Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar As’ad.
Data Kecelakaan dan Pentingnya Kepatuhan Hukum
Manajer Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan data kecelakaan yang cukup mengkhawatirkan hingga awal November 2025. "Hingga awal November 2025 KAI Divre I Sumut mencatat 36 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang," ujarnya. Insiden ini mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat, dan 29 orang luka ringan.
Selain itu, terdapat 18 kasus pejalan kaki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama. Data ini menunjukkan betapa vitalnya Keselamatan Perlintasan Sebidang dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. KAI terus mengingatkan bahwa jalur kereta api adalah area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Aturan ini berlaku pada setiap perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya. Kepatuhan terhadap undang-undang ini sangat penting demi menjaga keselamatan bersama.
Harapan KAI untuk Peningkatan Keselamatan Bersama
KAI Divre I Sumut berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini, kolaborasi antara operator perkeretaapian, komunitas Railfans, dan masyarakat dapat semakin kuat. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur KA. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami terus mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi menjaga keselamatan bersama,” tegas As’ad. Pesan ini menjadi inti dari setiap upaya edukasi yang dilakukan KAI dan mitranya. Pencegahan kecelakaan dimulai dari kesadaran individu.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan elemen masyarakat, keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara diharapkan dapat terus meningkat. Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga seluruh pengguna jalan dan warga sekitar.
Sumber: AntaraNews