Sorot
{{caption}}
Pemotor Mengaku TNI Lawan Arah di Depok Ternyata Karyawan Marketing

{{caption}}
Pulang Pelantikan Konvoi Geber Motor, Pesilat di Lampung Dikeroyok

{{caption}}
30 Pasukan Manggala Agni Dikerahkan Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin

{{caption}}
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, Dua Kali Bupati Ditangkap

{{caption}}
DPR Dorong Perubahan UU Pilkada Usai Marak OTT Kepala Daerah

{{caption}}
Drone Thermal Dikerahkan Bantu Deteksi Api di TPA Jatiwaringin

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Denpasar Pindahkan Tujuh WNA Bangladesh Ilegal ke Rudenim untuk Deportasi

Kantor Imigrasi Denpasar mengambil tindakan tegas dengan memindahkan tujuh WNA Bangladesh yang tidak memiliki dokumen sah ke Rudenim. Simak bagaimana Imigrasi Denpasar menindak tegas WNA Bangladesh ilegal ini sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasi

{{caption}}
Fakta Unik: 4 WNA Bangladesh Ilegal Diamankan Imigrasi Tasikmalaya Setelah 10 Hari Perjalanan Perahu

Imigrasi Tasikmalaya berhasil mengamankan empat WNA Bangladesh ilegal di Garut. Mereka masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi setelah perjalanan laut 10 hari. Bagaimana nasib mereka selanjutnya?

{{caption}}
Puluhan Suku Rohingya Dibawa ke Mapolres Sukabumi, Ini Alasannya

Kasus ini pun sudah dilimpahkan dari Polsek Cisolok ke Satreskrim Polres Sukabumi.

{{caption}}
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT

Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).

{{caption}}
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

{{caption}}
Lima Pengungsi Rohingya Ditemukan, Ternyata Ini Alasannya Kabur dari Penampungan

olisi mendapatkan lima Rohingya tersebut masih di kawasan Tanjung Pura dan langsung membawa ke penampungan kembali.

{{caption}}
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

{{caption}}
Punya Kartu Identitas UNHCR, Ini 6 Fakta Kedatangan 156 Pengungsi Rohingya ke Sumatra Utara

Sebanyak 156 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

{{caption}}
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

{{caption}}
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

{{caption}}
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

{{caption}}
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

{{caption}}
Pemuda Telanjang Dada Keturunan Rohingya Bertahan Hidup di Hutan, Usai Orangtua Angkat Meninggal Dunia

Pemuda Telanjang Dada Keturunan Rohingya Bertahan Hidup di Hutan, Usai Orangtua Angkat Meninggal Dunia

{{caption}}
Kapal Karam di Laut Aceh, 69 Pengungsi Rohingya Ditemukan Terapung

Seratusan imigran etnis Rohingya tersebut dalam pelayaran menuju Australia.

{{caption}}
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan

Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.

{{caption}}
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

{{caption}}
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba

Warija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.

{{caption}}
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).