Inspektorat Parimo Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Bupati Ancam Sanksi Tegas
Inspektorat Parigi Moutong (Parimo) serius menginvestigasi dugaan jual beli jabatan kepsek yang ramai diperbincangkan publik, dengan Bupati mengancam sanksi berat bagi pelaku.
Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah diguncang isu dugaan jual beli jabatan dalam pengisian posisi kepala sekolah di wilayah tersebut. Inspektorat Parigi Moutong telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam terkait isu sensitif ini. Langkah cepat ini diambil menyusul ramainya perbincangan publik setempat mengenai praktik tidak etis tersebut.
Tim investigasi telah mulai bekerja sejak Jumat (27/3) lalu, dengan mengambil sampel sejumlah individu untuk kepentingan wawancara. Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menyatakan bahwa penelusuran informasi akan dilakukan secara internal maupun eksternal pemerintah. Tujuannya adalah untuk memperoleh data dan fakta yang akurat terkait kebenaran dugaan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo menunjukkan komitmen serius dalam menanggapi isu ini, bahkan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan tidak akan ada toleransi. Pihaknya juga membutuhkan dukungan informasi dari publik dan pers guna memperkaya data penelusuran. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik isu jual beli jabatan kepsek.
Inspektorat Parimo Bentuk Tim Independen untuk Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan
Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menegaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki isu jual beli jabatan kepala sekolah. Tim ini mulai bekerja sejak Jumat (27/3) dan telah mengambil sampel orang untuk diwawancara. Fokus utama adalah mengumpulkan informasi akurat dari berbagai sumber.
Pihaknya menjamin independensi dan profesionalisme tim dalam menjalankan tugas investigasi. "Tim yang bekerja mengutamakan independensi, saya pastikan tim ini bekerja profesional," ucap Sakti. Kerahasiaan pemberi informasi juga akan dijaga demi kelancaran pendalaman investigasi.
Inspektorat telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah target wawancara mulai Selasa (31/3). Mereka berharap lebih banyak pihak dapat diwawancarai untuk memperkaya data. Dukungan dari publik dan pers sangat dibutuhkan untuk memperkuat bahan penelusuran lebih jauh.
Bupati Parigi Moutong Ancam Sanksi Tegas Pelaku Jual Beli Jabatan Kepsek
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyatakan keseriusannya dalam menelusuri isu jual beli jabatan kepsek. Ia menegaskan bahwa sejak awal pemerintahannya, sudah ada ultimatum keras bagi pejabat maupun pihak lain yang mencoba menjanjikan sesuatu dengan iming-iming jabatan. Hal ini berlaku bagi pihak yang memberi maupun menerima.
"Tentu konsekuensi sanksinya berat khusus ASN, lalu orang di luar pemerintahan saya bawa ke ranah hukum," tegas Erwin Burase. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk menindak tegas pelaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan melanggar aturan yang merusak integritas birokrasi.
Bupati juga mendukung langkah kelompok masyarakat Rumah Hukum Tadulako yang telah melaporkan isu ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. "Saya mendukung langkah Rumah Hukum Tadulako, upaya itu juga bentuk dari pengawasan masyarakat kepada kami selaku penyelenggara pemerintahan," katanya. Ia meminta Inspektorat untuk mengusut tuntas isu tersebut tanpa ditutup-tutupi.
Sumber: AntaraNews