Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru di COP30, Perkuat Komitmen Iklim Nasional
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Peta Jalan Karbon Biru di COP30, menandai langkah maju dalam integrasi ekosistem pesisir untuk mitigasi perubahan iklim dan ekonomi karbon.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia. Peluncuran penting ini dilakukan pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, pada Senin (17/11) waktu setempat.
Inisiatif ini menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam upaya global menghadapi perubahan iklim, khususnya melalui pendekatan yang menghubungkan aksi darat dan laut. Langkah ini diharapkan dapat mengintegrasikan kontribusi karbon biru secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, "Peluncuran dokumen ini menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam menghubungkan aksi darat dan laut. Melalui penguatan ilmu pengetahuan, kebijakan strategis, dan kerja sama internasional, Indonesia ingin memastikan bahwa kontribusi karbon biru dapat terintegrasi secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional."
Integrasi Karbon Biru dalam Komitmen Iklim Nasional
Peluncuran Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Kemitraan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pendekatan lintas sektor.
Dokumen ini secara tegas memperkuat integrasi ekosistem pesisir dan laut ke dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia. SNDC sendiri merupakan dasar dari komitmen baru negara dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang semakin mendesak.
Integrasi karbon biru dalam SNDC, yang telah dilaporkan kepada Sekretariat Konvensi Perubahan Iklim, menandai langkah progresif Indonesia. Langkah ini menempatkan ekosistem vital seperti mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut sebagai bagian strategis dari upaya pengurangan emisi dan peningkatan ketahanan iklim nasional.
Penyelarasan ini juga secara simultan memperkuat kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Kerangka ini akan menjadi landasan bagi pengembangan pasar karbon yang berkelanjutan.
Aset Berharga dan Manfaat Ekosistem Karbon Biru
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa peta jalan karbon biru memiliki relevansi yang luas, tidak hanya bagi sektor kelautan, tetapi juga sebagai komponen krusial dalam arsitektur iklim nasional. Ekosistem ini merupakan aset strategis bagi masa depan Indonesia.
"Ekosistem karbon biru adalah aset iklim yang sangat berharga bagi Indonesia. Peta jalan ini bukan hanya panduan kebijakan, tetapi kerangka aksi yang menghubungkan sains, kebijakan, dan pendanaan untuk memastikan kualitas dan integritas ekosistem karbon biru dalam sistem nilai ekonomi karbon nasional," ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
Sakti menambahkan bahwa penyatuan pandangan terhadap tiga ekosistem karbon biru utama—yakni mangrove, padang lamun, dan rawa asin—dalam satu sistem pesisir akan membuka berbagai manfaat. Manfaat tersebut meliputi perlindungan keanekaragaman hayati, peningkatan ketahanan pesisir, pengamanan pangan biru, hingga penciptaan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews