KKP Tingkatkan Efektivitas Tata Ruang Laut untuk Optimalkan Potensi Karbon Biru Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata ruang laut demi mengoptimalkan potensi karbon biru nasional, melibatkan konservasi mangrove dan lamun serta rehabilitasi ekosistem pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata ruang laut di seluruh wilayah perairan Indonesia. Upaya ini bertujuan utama mengoptimalkan kontribusi signifikan dari kawasan karbon biru nasional.
Peningkatan efektivitas ini dilakukan melalui penguatan sinergi konservasi ekosistem penting seperti mangrove dan padang lamun. Selain itu, KKP juga fokus pada rehabilitasi ekosistem pesisir yang telah terdegradasi.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menegaskan komitmen ini dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.
Sinergi dan Transformasi Ekonomi Pesisir
KKP mengedepankan sinergi dalam menata ruang laut untuk alokasi kawasan karbon biru berbasis mangrove dan padang lamun. Sinergi ini mencakup konservasi area mangrove dan lamun yang masih baik, serta rehabilitasi ekosistem pesisir yang terdegradasi, seperti disampaikan Kartika Listriana.
Pengembangan proyek karbon biru bukan hanya sekadar penanaman, melainkan bagian dari transformasi ekonomi pesisir. Ini mengarah pada pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
KKP berupaya memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut, termasuk restorasi dan pengembangan kredit karbon, sesuai dengan daya dukung ekosistem. Ini penting agar inisiatif karbon biru berjalan tepat sasaran.
Landasan Regulasi dan Efektivitas Tata Ruang Laut
Kartika menjelaskan bahwa integrasi pengaturan alokasi ruang untuk kegiatan karbon biru telah dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Perairan (Perda RTRWP). Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Penguatan pengaturan karbon biru di tingkat nasional menjadi landasan krusial bagi pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan. Kebijakan ini memastikan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Dukungan terhadap proyek karbon biru memerlukan kepastian perizinan yang jelas dan sesuai aturan. Ini penting agar kegiatan dapat berjalan aman, terkontrol, dan selaras dengan efektivitas penataan ruang laut.
Peran Serta Masyarakat dalam Proyek Karbon Biru
KKP secara aktif melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengembangan karbon biru, termasuk melalui kunjungan ke Proyek Karbon Biru Berbasis Masyarakat 'Ibu Bakau' di Desa Pengudang, Bintan, Riau. Pelibatan ini mencakup penyusunan regulasi, sosialisasi, rehabilitasi, dan pengembangan kelembagaan.
Eling Tuhono dari Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia menekankan bahwa peran serta masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pengembangan karbon biru. Masyarakat pesisir memiliki pengetahuan lokal yang vital untuk menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pengawasan, serta pemanfaatan mangrove berbasis ekonomi, restorasi menjadi lebih efektif. Ini juga meningkatkan rasa memiliki dan membuka peluang usaha bagi komunitas.
Dukungan Investor dan Manfaat Ekonomi Lokal
Sumitomo Corporation, sebagai investor utama Proyek “Ibu Bakau”, bekerja sama dengan Value Network Ventures (VNV), Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI), dan Yayasan Gajah Sumatera (YAGASU). Mereka mengembangkan proyek kredit karbon berbasis solusi alam melalui penanaman mangrove di enam provinsi Sumatera seluas 2.400 hektar.
Proyek ini tidak hanya bertujuan menurunkan emisi karbon, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. Ketua Pokdarwis Pemuda Berdaya, Iwan Winarto, mengakui adanya peluang mata pencarian alternatif.
Peluang tersebut meliputi kegiatan pembibitan mangrove, pengawasan, ekowisata, silvofishery, dan wirausaha. Proyek ini telah memberikan manfaat kepada 6.554 orang, di mana 25,8 persen atau 1.692 orang adalah perempuan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk menjaga ekosistem karbon biru di perairan Indonesia. Ini demi keberlanjutan keanekaragaman hayati laut serta kemaslahatan masyarakat pesisir.
Sumber: AntaraNews