ICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Masyarakat secara umum menemukan kesalahan pemindaian data.
Masyarakat secara umum menemukan kesalahan pemindaian data.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat permohonan dikirim sebagai sikap atas munculnya permasalahan pra, saat, serta pasca pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024. ICW dan KontraS sepakat meminta KPU untuk membuka informasi terkait perencanaan hingga anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Sikadeka.
"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU RI, kami meminta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sikadeka" kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (22/2).
Pasalnya, kata Egi berbagai persoalan muncul ke permukaan usai masyarakat secara umum menemukan kesalahan pemindaian data pada Sirekap yang membuat dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguat.
"Selain itu, dalam periode waktu masa kampanye, pelaporan dana kampanye partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat," ucap Egi.
Menurut Egi, sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa. Di mana Sikadeka juga seringkali tidak dapat diakses dengan mudah.
"Permasalahan ini menunjukan bahwa sistem yang dibangun dan disiapkan KPU RI masih jauh dari prinsip keterbukaan," ujar dia.
Lebih lanjut, Egi menyebut berdasarkan Pasal 12 Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2019, KPU sebagai badan publik wajib memberikan respon atas permohonan keterbukaan informasi publik ini paling lambat tiga hari kerja.
"Respon KPU RI untuk membuka seluruh informasi yang dimintakan oleh ICW dan KontraS tentu menjadi sangat esensial dalam menganulir anggapan bahwa gelaran Pemilu lalu dilangsungkan dengan jauh dari kesiapan penyelenggaranya," kata dia.
ditutupnya diagram perolehan suara di Sirekap KPU RI dapat membuat publik tak percaya terhadap hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca SelengkapnyaPKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnya