Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
Petugas gabungan saat melakukan razia tilang uji emisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, selasa (1/11/2023). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan razia uji emisi terhadap kendaraan bermotor.
Penindakan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Lokasi razia uji emisi yang dimulai 1 November 2023 disebar di lima titik wilayah Jakarta.
Kendati begitu, lokasi razia masih bisa berubah sesuai kebutuhan dari masing-masing Satlantas di wilayahnya.
Warga Palestina terlihat membawa sekantong tepung bahan makanan di luar gudang Program Pangan Dunia (WFP) PBB di Jalan Al-Jalaa, Kota Gaza, Sabtu (12/07/2025).
Warga Jakarta antusias mengunjungi Festival Urban Farming 2025 yang digelar di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/07/2025).
Jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Kerr County, Texas, diperkirakan akan bertambah mengingat banyaknya laporan orang hilang yang belum ditemukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.