Massa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Puluhan orang menggelar aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, menjelang pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Monas pada Selasa (02/12/2025). Mereka hadir membawa atribut solidaritas seperti syal bermotif hitam-putih dan hitam-merah, poster serta bendera Palestina dan Indonesia.
Dalam aksi itu, peserta mendesak Amerika Serikat untuk menekan Israel membuka akses perbatasan Gaza. Mereka juga mendorong peran internasional dalam mewujudkan negara Palestina sebagai langkah menjaga stabilitas di kawasan Timur Tengah. Aksi berlangsung tertib. , sementara aparat keamanan berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif sebelum peserta bergerak menuju Monas pada malam hari.
Massa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoMassa saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan kedubes Amerika Serikat di Jakarta, , Selasa (02/12/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Ribuan peserta Aksi Bela Palestina di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri dengan tertib pada Minggu pagi. Simak bagaimana aksi damai ini berlangsung dan dampaknya terhadap lalu lintas.
Workshop pengenalan gelung Nusantara digelar untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya sekaligus mendorong pelestariannya di era modern.
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah menjalani sidang tuntutan dengan ancaman hukuman enam hingga 12 tahun penjara di Pengadilan Tipikor