Fakta 134 Kasus: Pemkot Makassar Perkuat Langkah Pencegahan Kekerasan Anak dan Seksual
Pemkot Makassar serius tangani 134 kasus kekerasan seksual anak. Simak langkah preventif dan kolaboratif yang dilakukan untuk Pencegahan Kekerasan Anak di kota ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, terus memperkuat langkah preventif guna mencegah tindakan kekerasan terhadap anak. Upaya ini difokuskan pada kasus kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, hingga lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Hingga Oktober 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar telah menangani 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan serius dan komprehensif dari berbagai pihak untuk Pencegahan Kekerasan Anak.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Pencegahan Kekerasan Anak
Munafri Arifuddin, saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak, menekankan bahwa perlindungan anak memerlukan peran aktif dari semua elemen masyarakat. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media, harus bergerak bersama dalam upaya ini.
Keluarga menjadi benteng pertama dalam perlindungan anak, menurut Munafri. Orang tua memiliki peran krusial dalam membangun komunikasi yang hangat dan menciptakan ruang aman bagi anak, sekaligus menjaga mereka dari pergaulan bebas yang berisiko.
Pentingnya pengawasan berbasis kasih sayang serta edukasi dini kepada anak terkait batasan pergaulan sangat ditekankan. Edukasi ini juga mencakup nilai moral serta keberanian untuk melapor jika mengalami tindak kekerasan. Banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena lemahnya edukasi di tingkat keluarga dan minimnya keberanian anak untuk bercerita.
Layanan Terpadu dan Sinergi Multipihak untuk Perlindungan Optimal
Untuk mendukung upaya Pencegahan Kekerasan Anak, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjalankan berbagai layanan terpadu. Layanan ini ditujukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, atau diskriminasi.
Upaya perlindungan tersebut dijalankan secara terpadu bersama UPTD PPA, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta Unit Penyedia Layanan Psikologis, Hukum, dan Medis. Fasilitas pengaduan cepat juga tersedia melalui aplikasi Lontara Plus dan call center 112, memastikan korban mendapatkan bantuan segera.
Munafri juga menegaskan pentingnya sinergi multipihak dalam memetakan skema kolaborasi. Ini meliputi kebijakan perlindungan anak dan alokasi anggaran dari Pemerintah Kota Makassar, peran Kementerian PPPA, serta program perlindungan nasional. Selain itu, masyarakat dan komunitas berperan dalam pengawasan sosial dan edukasi lingkungan.
Keterlibatan tokoh agama dalam edukasi moral dan nilai sosial, serta media dan dunia usaha melalui kampanye perlindungan anak dan dukungan CSR, menjadi bagian integral dari strategi ini. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung Pencegahan Kekerasan Anak secara menyeluruh.
Sumber: AntaraNews