Dua Pengelola Website Judi Online TAHU69 Ditangkap di Batam dan Jakarta
Kasus ini bermula ketika Tim Cyber Patrol menemukan situs TAHU69 yang menyediakan berbagai permainan judi online, mulai dari casino, lotre, hingga judi bola.
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria, Obed (29) dan Alfredo (28), yang diduga sebagai pengelola website judi online (judol) bernama TAHU69.
“Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judol bernama Tahu69 dengan link https://www.tahu69586.site/,” ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kamis (8/5).
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan pada Kamis (17/4). Mereka menemukan situs TAHU69 yang menyediakan berbagai permainan judi online, mulai dari casino, lotre, hingga judi bola.
Tim juga mendeteksi rekening penerima deposit yang terafiliasi dengan situs tersebut. Bukti-bukti ini menjadi dasar penyelidikan lebih dalam.
“Selanjutnya tim bergerak dan menangkap pelaku di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus 8 No.3 Belian, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (26/4/2025),” jelas Resa.
Satu Pelaku Ditangkap di Jakarta Timur
Dari pemeriksaan Obed, polisi menemukan nama Alfredo sebagai rekan sekaligus pemilik bersama situs judi online itu. Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya AKP Charles mengatakan, tim kembali melakukan analisis IT untuk melacak keberadaan Alfredo.
“Hasilnya didapatlah informasi keberadaan Alfredo di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,” kata Charles.
Setelah informasi terkumpul, polisi segera bergerak dan menangkap Alfredo di Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5) pukul 21.00 WIB.
“Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judol tersebut,” pungkas Charles.