DPR Puji Kejagung Usai Dinilai Dipercaya Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam survei tersebut, Kejagung memperoleh angka kepercayaan sebesar 73 persen.
Hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi. Dalam survei tersebut, Kejagung memperoleh angka kepercayaan sebesar 73 persen, mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meraih 69 persen.
Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif LSI, mengungkapkan hal ini pada Minggu (9/2) dan menilai bahwa hasil survei ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyambut baik hasil survei tersebut dan berharap agar jajaran Kejagung tidak cepat puas.Ia menegaskan bahwa survei ini harus menjadi pendorong bagi Kejagung untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Apresiasi terhadap kinerja Kejagung juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus dari Partai NasDem itu menyebut kinerja Kejagung sangat maksimal di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Sahroni, periode kepemimpinan Burhanuddin merupakan "era keemasan" bagi Kejagung, dengan banyaknya kasus besar yang berhasil diungkap secara transparan dan tegas, seperti kasus korupsi Jiwasraya, Timah, serta pengusutan pagar laut ilegal.
“Komisi III melihat bahwa kinerja Kejagung beberapa tahun belakangan ini sangat maksimal. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung berhasil menangani berbagai kasus besar dengan tegas dan transparan. Hal ini tentunya berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (12/2).
Lebih lanjut, Sahroni memuji sikap tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan, termasuk di internal Kejagung. Sahroni juga menyoroti upaya Kejagung dalam aspek pencegahan, seperti kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi celah terjadinya korupsi.
“Pak Jaksa Agung ini orang yang tidak kompromi dengan pelaku kejahatan, bahkan jika ada oknum di internal Kejagung yang terbukti bersalah, pasti dipecat dan diproses hukum. Dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, sudah ada puluhan jaksa nakal yang dipecat. Selain itu, Kejagung juga mengutamakan pencegahan dengan berkolaborasi dengan banyak pihak,” tambahnya.
Meski begitu, Sahroni mengingatkan agar jajaran Kejagung tidak terlena dengan pencapaian ini. Ia meminta agar Kejagung terus meningkatkan mekanisme pencegahan dan pengawasan agar dapat terus mempertahankan kepercayaan publik.“Walaupun masyarakat sangat percaya kepada Kejagung, jangan sampai terlena. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pencegahan dan pengawasan harus terus dimaksimalkan,” tutup Sahroni.