Disarpus Sikka Tingkatkan Pengelolaan Arsip Lewat Program Siparas untuk Tata Kelola Administrasi
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sikka mengintensifkan pendampingan pengelolaan arsip melalui program Sistem Pengelolaan Arsip Asri (Siparas) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi dan transparan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini semakin mengintensifkan upaya pendampingan pengelolaan arsip. Langkah ini dilakukan melalui program inovatif bernama Sistem Pengelolaan Arsip Asri atau Siparas.
Program Siparas bertujuan utama untuk menciptakan arsip yang tertata rapi, bersih, dan mudah diakses oleh seluruh pihak yang membutuhkan. Inisiatif ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi.
Kepala Disarpus Kabupaten Sikka, Very Awales, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat krusial. Hal ini tidak hanya mendukung akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga menjamin keberlanjutan informasi serta dokumen pemerintahan secara menyeluruh.
Pentingnya Arsip sebagai Memori Kolektif Pemerintah
Very Awales menjelaskan bahwa arsip memiliki peran lebih dari sekadar dokumen biasa. Arsip diibaratkan sebagai memori kolektif pemerintahan yang memerlukan pengelolaan sistematis dan profesional.
Melalui program Siparas, Disarpus Sikka berupaya memastikan setiap perangkat daerah, bahkan hingga tingkat desa, mampu mengelola arsip sesuai standar. Tujuannya adalah untuk mencapai pengelolaan arsip yang profesional dan berstandar tinggi.
Pengelolaan arsip yang efektif akan mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Jangkauan Pendampingan Siparas di Berbagai Wilayah
Dalam mendukung implementasi Siparas, Disarpus Sikka telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Kegiatan ini menjangkau sejumlah desa di Kabupaten Sikka.
Beberapa desa yang telah menjadi sasaran pendampingan antara lain Desa Kolisia B, Desa Kolisia, Desa Manubura, Desa Tanaduen, Desa Namangkewa, Desa Nitakloang, Desa Hewokloang, Desa Koting B, Desa Paubekor, Desa Koting D, Desa Seusina, Desa Ilinmedo, Desa Done, Desa Reroroja, Desa Waiara, Desa Maluriwu, serta Desa Reruwairere.
Selain itu, kegiatan pemeliharaan dan penyusutan arsip juga diperluas ke beberapa kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Magepanda, Palue, Koting, Alok Barat, Kewapante, dan Talibura.
Pendampingan serupa juga menyasar berbagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, di antaranya Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Disperindag, Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Perumahan, DPMD, DLH, Penanaman Modal, Dinas Pertanian, Satpol PP, PKO, BKPSDMD, Disnakertrans, Bapperida, BPKAD, Bappenda, Bagian Organisasi, serta Bagian Umum.
Komitmen Pemerintah Sikka untuk Tata Kelola Modern
Very Awales menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka. Komitmen tersebut bertujuan memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek tata kelola administrasi pemerintahan.
Disarpus Sikka berharap agar seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat menerapkan standar pengelolaan arsip yang baik. Penerapan ini diharapkan dapat berkelanjutan di masa mendatang.
Melalui pengelolaan arsip yang modern dan efisien, pelayanan publik diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan ini pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan program Siparas, Disarpus Sikka optimis dapat mendorong terciptanya sistem kearsipan yang modern, efisien, dan terintegrasi. Sistem ini akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
Sumber: AntaraNews