Dinas KP Bali Matangkan Kajian Kawasan Konservasi Laut Bali Selatan, Targetkan 2027
Dinas Kelautan dan Perikanan Bali sedang menyusun kajian untuk menjadikan laut di Bali Selatan sebagai Kawasan Konservasi Laut Bali Selatan, menargetkan penetapan pada tahun 2027. Langkah ini diharapkan menjaga kekayaan laut dan mendukung pariwisata berke
Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Bali saat ini tengah fokus menyusun kajian komprehensif untuk penetapan wilayah laut di Bali Selatan sebagai kawasan konservasi. Upaya ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang kaya di Pulau Dewata. Target penetapan kawasan konservasi ini direncanakan rampung pada tahun 2027 mendatang, setelah melalui berbagai tahapan studi mendalam.
Kepala Dinas KP Bali, I Putu Sumardiana, menjelaskan bahwa area yang diusulkan untuk konservasi di Bali Selatan mencakup luasan signifikan, yakni sekitar 55 ribu hektare. Wilayah ini dipandang krusial karena menjadi lintasan penting bagi megafauna mamalia laut seperti paus serta memiliki terumbu karang yang vital. Penetapan kawasan konservasi ini akan melengkapi jaringan konservasi laut yang sudah ada di Bali.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah konservasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan kekayaan laut Bali, aktivitas pariwisata yang terkontrol, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dengan demikian, konservasi diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Perluasan Kawasan Konservasi dan Kekayaan Laut Bali
Rencana penetapan kawasan konservasi di Bali Selatan seluas 55 ribu hektare ini akan menjadi bagian integral dari target konservasi laut Bali secara keseluruhan. Provinsi Bali menargetkan total 102 ribu hektare kawasan konservasi laut, yang saat ini baru tercapai 44 ribu hektare. Wilayah konservasi yang sudah ada meliputi Nusa Penida, Buleleng, Karangasem, Jembrana, dan Teluk Benoa, masing-masing dengan fokus perlindungan spesifik.
Sumardiana menekankan bahwa tujuan utama bukan semata-mata menambah luasan, melainkan bagaimana menjaga keutuhan dan keberlanjutan fungsi konservasi yang sudah ada maupun yang akan ditetapkan. Kawasan konservasi yang ada saat ini telah melindungi berbagai spesies penting, seperti penyu di Jembrana, mola-mola di Nusa Penida, dan lumba-lumba di Buleleng. Keberadaan megafauna laut seperti paus dan terumbu karang di Bali Selatan menjadi alasan kuat untuk penetapan kawasan ini.
Perlindungan terhadap ekosistem laut yang beragam ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mendukung keanekaragaman hayati. Dengan adanya kawasan konservasi, diharapkan spesies-spesies langka dan terancam punah dapat memiliki habitat yang aman untuk berkembang biak. Hal ini juga akan berkontribusi pada kesehatan laut secara keseluruhan, yang pada akhirnya berdampak positif bagi seluruh ekosistem.
Strategi Pengelolaan dan Tantangan Implementasi
Untuk menjaga sektor pariwisata tetap berjalan selaras dengan upaya konservasi, Kawasan Konservasi Laut Bali Selatan akan dibagi berdasarkan zona. Pembagian zona ini mencakup zona pemanfaatan terbatas dan zona inti, yang akan diatur melalui regulasi ketat. Regulasi ini akan mengatur berbagai aktivitas wisata bahari, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan laut yang dilindungi.
Kepala Dinas KP Bali menjelaskan bahwa setelah kawasan ini ditetapkan, pemerintah daerah akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan memungut biaya masuk. Mirip dengan sistem di Nusa Penida, aktivitas rekreasi, wisata, dan olahraga air di kawasan konservasi akan dikenakan karcis masuk. Penerapan sistem ini diharapkan dapat memberikan pemasukan yang dapat digunakan kembali untuk pembiayaan operasional dan pemeliharaan kawasan konservasi.
Sumardiana melihat langkah perluasan kawasan konservasi laut ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang diusung oleh pemerintah pusat, yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut, terutama terkait aspek penganggaran. Penyusunan kajian konservasi memerlukan keterlibatan banyak ahli dan dukungan finansial yang tidak sedikit.
Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran, yang menghambat percepatan penyelesaian kajian. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penyusunan kajian ini dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2027. Dukungan finansial dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan Kawasan Konservasi Laut Bali Selatan ini.
Sumber: AntaraNews