Deteksi ODHIV Kemenkes Capai 65 Persen, Target 2025 Kian Dekat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berhasil mendeteksi 65 persen dari estimasi total Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia per Oktober, mendekati target deteksi 68 persen pada 2025. Simak langkah-langkah penanganan HIV yang dilakukan Kemenkes.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa hingga Oktober, sekitar 365.010 atau 65 persen dari estimasi total 564.000 Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia telah berhasil dideteksi. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penanggulangan HIV di tanah air, seiring dengan target deteksi sebesar 68 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2025.
Dari jumlah ODHIV yang terdeteksi tersebut, sebanyak 255.812 orang atau 70 persen telah mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV). Pengobatan ARV merupakan langkah krusial untuk menekan replikasi virus HIV dalam tubuh, sehingga meningkatkan kualitas hidup ODHIV dan mengurangi risiko penularan.
Plt Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, menjelaskan bahwa dari 255 ribu ODHIV yang menjalani pengobatan, sekitar 150 ribu di antaranya sudah diperiksa viral load-nya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 142 ribu orang atau 56 persen yang mengikuti pengobatan ARV memiliki viral load yang tersupresi, mendekati target Kemenkes sebesar 62 persen.
Progres dan Tantangan Deteksi serta Pengobatan ODHIV
Meskipun ada kemajuan dalam deteksi dan pengobatan, Kemenkes menghadapi tantangan dalam memastikan keberlanjutan perawatan. Prima Yosephine menyoroti adanya drop out dari ODHIV di setiap tahapan penanganan. Hal ini memerlukan pemantauan intensif agar mereka tetap terkontrol dan tidak menjadi sumber penularan baru.
Secara tren, estimasi jumlah ODHIV di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, sementara angka pengobatan cenderung menurun. Tingkat positivity rate HIV tinggi pada tiga kelompok utama: pasangan ODHIV, pelanggan dan pekerja seksual, serta anak dari ODHIV. Kemenkes menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk kelompok-kelompok ini agar mereka bersedia melakukan tes HIV dan mendapatkan penanganan yang tepat.
Kemenkes telah merancang tiga langkah strategis guna menanggulangi situasi HIV dan mencapai target global 2030. Target tersebut mencakup 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen mendapatkan pengobatan ARV, dan 95 persen ODHIV memiliki virus HIV yang tersupresi. Langkah-langkah ini menjadi fondasi utama dalam upaya eliminasi HIV di masa depan.
Strategi Penanggulangan HIV Kemenkes: Pencegahan hingga Penanganan
Langkah pertama dalam strategi Kemenkes adalah pencegahan, yang meliputi promosi konsep ABCDE. Konsep ini terdiri dari Abstinence (tidak melakukan seks), Be faithful (setia pada pasangan), Condoms for risk population (penggunaan kondom untuk populasi berisiko), no Drugs (tidak memakai narkoba), dan Education (edukasi). Selain itu, Kemenkes juga memberikan profilaksis, pencegahan penularan dari ibu ke anak, serta pemberian vaksin HPV.
Kedua, Kemenkes melaksanakan surveilans yang komprehensif. Ini mencakup skrining mandiri, skrining di fasilitas layanan kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang terintegrasi dengan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG). Notifikasi pasangan dan anak juga menjadi bagian penting dari upaya surveilans ini. Saat ini, terdapat sekitar 13.700 fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, dengan 12 ribu di antaranya menyediakan konseling dan tes HIV, dan 6.300 fasilitas mampu memberikan pengobatan ARV. Untuk pemeriksaan viral load HIV, tersedia 437 laboratorium yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Ketiga, penanganan kasus HIV dilakukan sesuai standar, termasuk terapi pencegahan TBC dan pemantauan pengobatan. Prima Yosephine menegaskan bahwa penanganan HIV membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat. "[...] membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar implementasi dan integrasi guna peningkatan layanan kesehatan bisa dilaksanakan," ujarnya. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penanggulangan HIV di Indonesia.
Sumber: AntaraNews