CFD Jakarta Minggu 26 Oktober 2025 Ditiadakan, Terungkap Ini Alasannya
Masyarakat diimbau tetap dapat mematuhi peraturan dalam berlalu lintas kendati tidak ada Car Free Day.
Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 26 Oktober 2025. CFD Sudirman-Thamrin ditiadakan karena adanya kegiatan internasional Jakarta running festival.
"CFD pada tanggal 26 Oktober 2025 ditiadakan karena ada pelaksanaan Jakarta Running Festival," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/10).
Alasan CFD Ditiadakan
Syafrin menjelaskan penerapan kebijakan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat 1.
Adapun dalam peraturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Kendati demikian, Syafrin tetap mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mentaati protokol kesehatan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun,” kata Syafrin.