Cegah Kasus Meningkat, Klungkung Sahkan Perda Pemberantasan Narkotika
Selama ini aturan pencegahan peredaran narkoba aktif lewat aturan adat.
Selama ini aturan pencegahan peredaran narkoba aktif lewat aturan adat.
Pada rapat paripurna, DPRD Klungkung mengesahkan 2 peraturan daerah (perda). Pertama, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Kedua, Pencegahan,Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom
Perda pertama tersebut bertujuan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya Permukiman Kumuh baru dalam mempertahankan Perumahan dan Permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya. Perda kedua bertujuan agar upaya pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom
papar Anak Agung Gde Anom.
Eksekusi di lapangan harus berdasarkan kajian dan analisis yang baik sehingga strategi dan kebijakan yang diambil melahirkan program yang mensejaherakan, dengan tidak mengabaikan pengawasan ketat, sosialisasi, konsolidasi yang kontinyu dan tidak terjadi penyelewengan penggunaan kawasan.
ujar Gde Anom.
Dirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tarakan yang hadir memenuhi undangan pada malam puncak Hari Perumahan Nasional.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaBeruntung aparat TNI-Polri gerak cepat melakukan upaya pemadaman sehingga kebakaran tidak sampai merembet ke pemukiman penduduk.
Baca Selengkapnya"Pegang teguh netralitas TNI dalam Pemilu Tahun 2024," kata Panglima TNI Agus Subiyanto, Kamis (23/11) di Biak.
Baca SelengkapnyaLima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri, seluruh jajaran TNI-Polri harus terus melakukan serta melanjutkan kegiatan positif yang menyentuh langsung lapisan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGerakan pecinta lingkungan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, proses hukum yang dijalani Firli menjadi ranah aparat penegak hukum, Ganjar enggan mengomentari lebih dalam lagi.
Baca Selengkapnya