Bupati Badung Ungkap Relokasi Lapas Kerobokan untuk Penataan Ruang Jangka Panjang
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan rencana relokasi Lapas Kerobokan sebagai instrumen penting penataan ruang jangka panjang, mengubah area padat ini menjadi taman kota.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi mengumumkan rencana strategis terkait relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari visi penataan ruang jangka panjang di wilayah Badung, Bali. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat setempat, sejalan dengan perkembangan pariwisata.
Rencana relokasi Lapas Kerobokan ini bertujuan utama untuk menciptakan keseimbangan antara sektor pariwisata yang terus berkembang pesat dan kebutuhan ruang publik yang lebih manusiawi. Lokasi lapas saat ini berada di kawasan padat penduduk serta zona pariwisata yang vital. Oleh karena itu, pemindahan ini dianggap krusial untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan peningkatan kualitas lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengalihfungsikan lahan eks lapas nantinya menjadi taman kota berskala besar. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang modern, aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis. Rencana ambisius ini telah dibahas dan mendapat dukungan penuh dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Relokasi Lapas Kerobokan Sebagai Instrumen Penataan Ruang Berkelanjutan
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa upaya relokasi Lapas Kerobokan ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi dan berorientasi masa depan. "Upaya ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi sekaligus mendorong keseimbangan antara pariwisata dan kualitas hidup masyarakat lokal," ujarnya. Lokasi lapas yang sekarang dinilai kurang ideal karena berada di tengah kawasan padat penduduk dan zona pariwisata yang terus berkembang, menimbulkan berbagai tantangan tata ruang.
Pengalihfungsian lahan eks lapas menjadi taman kota merupakan langkah konkret Pemkab Badung untuk menyediakan fasilitas publik yang esensial. Taman kota ini akan dirancang sebagai ruang terbuka publik yang modern, aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis. Kehadiran taman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata Badung.
Adi Arnawa optimistis bahwa relokasi Lapas Kerobokan, bersama dengan penguatan sistem pengawasan WNA, akan membawa Badung ke era tata kelola pariwisata yang presisi. "Kami optimistis bahwa relokasi Lapas Kerobokan serta penguatan sistem pengawasan WNA akan membawa Badung ke dalam era tata kelola pariwisata presisi, digital, integratif, dan responsif terhadap tantangan global," katanya. Visi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Pusat dan Jadwal Implementasi Proyek
Rencana relokasi Lapas Kerobokan telah dibahas secara intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan mendapat dukungan penuh atas rencana tersebut. "Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan," jelas Adi Arnawa. Dukungan dari pusat menjadi modal penting dalam merealisasikan proyek besar ini yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Sebagai langkah awal yang krusial, akan disusun Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Kementerian terkait. MoU ini akan menjadi dasar hukum awal sebelum penyusunan studi kelayakan (feasibility study) yang komprehensif dan perumusan rencana pembangunan lapas baru. Proses ini memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara terstruktur dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkab Badung menargetkan penyusunan studi kelayakan ini dapat rampung pada tahun 2026, yang akan menjadi landasan penting bagi tahapan selanjutnya. Dengan demikian, pembangunan lapas baru diharapkan dapat mulai dikerjakan pada tahun 2027. Jadwal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek relokasi demi kepentingan jangka panjang Badung.
Sumber: AntaraNews