'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
Kementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
syahrul yasin limpo!['Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/13/1715573426679-lorob.jpeg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap seorang biduan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Nayunda Nabila.
!['Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/13/1715573268427-e4wta.jpeg)
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
Dia dipanggil dalam dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Diketahui, Nayunda sempat disewa senilai Rp100 juta oleh SYL guna menghibur suatu acara di Kementrian Pertanian (Kementan).
- SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
- Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
- SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat
- Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
- VIDEO:Momen Tegang Evakuasi Jenazah & Warga Usai TNI Polri Rebut Distrik Homeyo dari OPM
- VIDEO: Wapres Ma'ruf soal Kuliah Tersier "Tidak Semua Harus Masuk Perguruan Tinggi, Tapi..."
"Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (penyanyi)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/5).
Selain Nayunda, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah pihak agen travel yang diduga sempat disewa oleh SYL.
!['Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/13/1715573284461-8qvuq.jpeg)
Ali menyebut ada empat saksi lain yang diperiksa di lokasi yang berbeda.
"Bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi; Harvey (Pegawai Suita Travel); A Rekni (Pegawai Maktour Travel); Steven Lawton Lafian (Pemilik Suita Travel); dan Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel)," ucap Ali.
Sebelumnya, dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL mengungkapkan fakta adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar 'biduan' berkedok hiburan. Uang tersebut dibayar SYL dengan menggunakan biaya Kementan.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.
Dia mengaku membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Hanya saja Arief mengaku tidak mengenal sosok Rezky.