Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rinciannya adalah Rp28.5000.000 untuk uang saku dan Rp35.000.000 untuk pembayaran dua bulan angsuran apartemen.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi yang digelar di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Awalnya jaksa bertanya terkait angsuran pembelian apartemen West Vesta di kawasan Jakarta Barat.
"Saksi bisa memastikan berapa kali membayar angsuran?" tanya jaksa.
Advertisement
"Dua bulan pembayarannya Pak, cuma langsung dikasih saja," jawab Nayunda.
"Peridoe angsuran?" cecar jaksa.
"Tiga tahun," jelas Nayunda.
"Tapi yang dibayarkan?" ucap Jaksa.
"Hanya dua bulan," Nayunda mempertegas.
"Di BAP nomor 12 huru A tahun 2021 bulan April, terima uang total Rp28.500.000 dari Syahrul Yasin Limpo sebayak bertahap dua kali. Kemudian bulan Desember 2021 terima bantuan Syahrul Yasin Limpo jumlah Rp35 juta membayar apartemen. Untuk Rp28,5 juta terkait apa?" tanya jaksa.
Advertisement
"Itu makan, dikasih uang saku saja Pak," jawab Nayunda.
"Bukan bagian dari angsuran?" tanya jaksa mempertegas.
"Bukan," ucap Nayunda