Anggota DPR Setuju Wacana Dirjen Imigrasi Imipas dari Internal, tapi Ada Syaratnya
Menurutnya wacana dan usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi adalah sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyetujui wacana soal pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi diprioritaskan dari unsur internal Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menurutnya wacana dan usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi adalah sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya, seraya menekankan bahwa kompetensi adalah hal yang wajib dimiliki seorang calon Dirjen Imigrasi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," kata Andreas seperti ditulis Antara, Selasa (12/8).
Dia menegaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mengisi posisi Dirjen Imigrasi adalah bebas dari kepentingan, yang artinya, seorang Direktur Jenderal harus bener-benar bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.
Kandidat Internal
Hal yang sama diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim. Menurutnya sudah semestinya posisi Dirjen Imigrasi diisi dari jabatan karir di Internal yang jelas lebih memahami persoalan dibanding dari eksternal.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memposisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam jangan ambil dari luar," ujarnya.
Menurutnya kandidat yang berasal dari internal sudah memahami sistem yang sedang berjalan dan bisa langsung mengatasi persoalan yang menjadi prioritas.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan persoalan yang dihadapi," tutupnya.