Di Tengah Sorotan, Hendarsam Memilih Tetap Tenang soal Jabatan Dirjen Imigrasi
Penunjukan tersebut turut menjadi perhatian publik, mengingat proses pengangkatannya dilakukan melalui keputusan Presiden (Keppres).
Hendarsam Marantoko resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi secara definitif, menggantikan Yuldi Yusman yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan tersebut turut menjadi perhatian publik, mengingat proses pengangkatannya dilakukan melalui keputusan Presiden (Keppres) di tengah berlangsungnya tahapan seleksi terbuka, sehingga memunculkan beragam tanggapan.
Merespons hal itu, Hendarsam mengaku enggan berpolemik. Dia menyerahkan jawaban teknis ke bidang kehumasan.
"Sensitif tapi saya tidak bisa jawab, saya tidak akan berpolemik masalah itu. Mungkin nanti ditanyakan kepada bagian humas," singkat dia usai dilantik di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/4).
Ditunjuk Presiden Prabowo
Menurut Hendarrsam, dirinya sudah ditunjuk Presiden Prabowo pada 29 Desember 2025. Dia mengklaim, Keppres sudah terbit. Namun secara jelas, tim humasnya akan menyampaikan keterangan tertulis.
"Saya pada tanggal 29 Desember 2025, Keppresnya sudah keluar dan nanti bagian humas yang akan menjelaskan," tegas dia.
Hendarsam memastikan, sebagai Dirjen Imigrasi, dirinya akan langsung tancap gas memperbaiki yang masih perlu dibenahi dan mempertahankan yang sudah baik.
"Intinya hari ini saya langsung bekerja, pertama pelayanan kepada masyarakat, yang kedua juga tentunya adalah penegakan hukum, ketiga juga masalah keamanan, dan keempat adalah kedaulatan," kata dia.
Hendarsam Miliki Latar Belakang
Hendarsam memiliki latar belakang sebagai seorang pengacara dan juga politisi Partai Gerindra, dengan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum.
Menjabatnya Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi terbilang kontroversial. Sebab hal itu dilakukan saat Imigrasi tengah melakukan seleksi terbuka terhadap jabatan definitif setingkat eselon satu.
Seleksi pertama dilakukan pada 22 Juli hinga 23 September 2025 dan muncul tiga nama, Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo dan Ahmad Purbaja. Untuk memilih tiga nama tersebut, ketiganya pun menjalani seleksi berikutnya, berlangsung pada 9-27 Maret 2026.
Namun proses yang tengah berjalan itu harus berhenti karena Presiden Prabowo melakukan penunjukan langsung dengan keputusan presiden (Keppres) terhadap Hendrasam. Proses seleksi pun secara otomatis gugur.