Anggota DPR-DPD Deklarasikan Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Semua Agresi Militer
Anggota DPR Ahmad Doli mengungkapkan pembentukan kaukus dilakukan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya konflik global.
Pada hari Senin, 6 April 2026, anggota DPR dan DPD RI dari berbagai fraksi resmi mendeklarasikan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC). Ahmad Doli Kurnia Tanjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa pembentukan kaukus ini merupakan respons terhadap meningkatnya konflik global yang dapat mengancam stabilitas, termasuk di Indonesia.
"Sore hari ini saya bersama beberapa teman-teman dari anggota DPR dan DPD RI menyampaikan atau mendeklarasikan sebuah kaukus," ungkap Doli saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Doli juga menginformasikan bahwa lebih dari 30 anggota DPR dan DPD telah bergabung dalam kaukus tersebut. "Ada sekitar 30-an kawan-kawan anggota DPR dan anggota DPD yang tergabung dalam satu grup yang kita sebut sebagai Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia," jelasnya. Pembentukan kaukus lintas partai ini merupakan wujud kepedulian dan gerakan moral serta politik parlemen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
"Jadi ini tidak ada urusan latar belakang dari partai politik mana. Ini adalah gerakan bersama karena kita semua cinta damai," tegas Doli.
Pernyataan Sikap
Berikut Pernyataan Sikap lengkap Kaukus Perdamaian Dunia:
1. Parlemen Indonesia (DPR/DPD/MPR RI) dengan tegas mengecam segala bentuk agresi militer yang dilakukan oleh pihak manapun, yang dapat memperburuk konflik dan menyebabkan jatuhnya korban sipil. Tindakan agresi ini tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan demi keselamatan masyarakat.
2. Penting untuk memastikan keamanan Jamaah Haji yang akan segera dilaksanakan, sehingga upaya de-eskalasi di seluruh Timur Tengah harus dilakukan dengan serius. Keamanan mereka harus menjadi prioritas utama dalam situasi yang tidak stabil ini.
3. Kami menegaskan bahwa perang bukanlah solusi yang sah dalam menyelesaikan konflik internasional dan hal ini bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional. Menolak perang sebagai instrumen politik adalah langkah penting untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
4. Kami mendesak agar gencatan senjata total dan tanpa syarat dilaksanakan di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon. Hal ini sangat penting untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat yang terjebak dalam konflik tersebut.
5. Kami menuntut semua pihak untuk menghormati Konvensi Jenewa dan menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta fasilitas publik. Perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan yang diambil selama konflik.
6. Kami mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap pasukan UNIFIL, yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI. Penting untuk menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh pasukan perdamaian yang beroperasi di wilayah konflik.
7. Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam upaya perdamaian dunia. Kami mendukung pemerintah untuk mengambil sikap tegas dan berperan aktif dalam mengakhiri perang, serta mewujudkan perdamaian dunia melalui berbagai instrumen diplomasi yang sesuai dengan konstitusi dan kebijakan luar negeri Bebas Aktif.
8. Kami mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional. Penguatan peran PBB sangat penting dalam menjaga kedamaian dan keamanan global.
9. Kami menolak segala bentuk intervensi militer yang dapat memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global. Intervensi semacam itu hanya akan menambah penderitaan dan memperburuk situasi yang ada.
10. Kami mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif, dan mekanisme multilateral yang inklusif. Diplomasi multilateral adalah kunci untuk mencapai resolusi yang adil dan berkelanjutan dalam setiap konflik.