6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
Denpom IV/Surakarta menahan enam prajurit TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison mengatakan, keenam prajurit ditahan selama 20 hari ke depan.
“Prosedurnya penahanan sementara 20 hari,” kata Richard kepada merdeka.com, Selasa (2/1).
Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan masa penahanan enam anggota TNI tersebut diperpanjang jika penyidik masih melengkapi berkas penyidikan.
“Apabila penyidik merasa perlu penambahan waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari,” ucapnya.
6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan
Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Keenam prajurit itu, merupakan bagian dari 15 prajurit yang diperiksa sebelumnya.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku (sebagai tersangka),” kata Richard.
Keenam prajurit yang jadi tersangka yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Mereka diduga terlibat menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.
“Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
berita untuk kamu.
Richard mengatakan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt.
Selanjutnya keenam tersangka akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independent, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban. Mereka adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51) dan Lukman (19).
Dua diantaranya masih menjalani rawat inap, sementara lima sisanya telah pulang dan menjalani rawat jalan. TNI memastikan tidak ada relawan Ganjar yang tewas dalam kejadian tersebut.
"Tidak ada korban yang meninggal. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum sesuai hukum yang berlaku,” jelas Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol inf Wiweko Wulang Widodo.
Pengeroyokan berawal dari sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.
Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.
“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung penganiayaan,” kata dia.
- Bachtiarudin Alam
Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman penetapan pemenang Pemilu, paslon Ganjar-Mahfud buka puasa bersama relawan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai kejadian tersebut tak mengganggu jalannya debat
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya