Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari <br>

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari 

 Tidak menutup kemungkinan masa penahanan enam anggota TNI tersebut diperpanjang jika penyidik masih melengkapi berkas penyidikan.

Denpom IV/Surakarta menahan enam prajurit TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison mengatakan, keenam prajurit ditahan selama 20 hari ke depan.

“Prosedurnya penahanan sementara 20 hari,” kata Richard kepada merdeka.com, Selasa (2/1).

Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan masa penahanan enam anggota TNI tersebut diperpanjang jika penyidik masih melengkapi berkas penyidikan. 

“Apabila penyidik merasa perlu penambahan waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari,” ucapnya.

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Keenam prajurit itu, merupakan bagian dari 15 prajurit yang diperiksa sebelumnya.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku (sebagai tersangka),” kata Richard.

Keenam prajurit yang jadi tersangka yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Mereka diduga terlibat menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

“Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia. 

Richard mengatakan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt. 

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Selanjutnya keenam tersangka akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independent, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tuturnya.

Selanjutnya keenam tersangka akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.<br>

Akibat penganiayaan itu, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban. Mereka adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51) dan Lukman (19).

Dua diantaranya masih menjalani rawat inap, sementara lima sisanya telah pulang dan menjalani rawat jalan. TNI memastikan tidak ada relawan Ganjar yang tewas dalam kejadian tersebut.


"Tidak ada korban yang meninggal. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum sesuai hukum yang berlaku,” jelas Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol inf Wiweko Wulang Widodo.

6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Pengeroyokan berawal dari sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.

Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.

“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung penganiayaan,” kata dia.

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal

Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Buka Puasa Bersama Relawan
Jelang Penetapan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Buka Puasa Bersama Relawan

Jelang pengumuman penetapan pemenang Pemilu, paslon Ganjar-Mahfud buka puasa bersama relawan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Pendukung Acungkan 3 Jari Saat Debat Capres: Tidak Mengganggu
TPN Ganjar-Mahfud Soal Pendukung Acungkan 3 Jari Saat Debat Capres: Tidak Mengganggu

TPN Ganjar-Mahfud menilai kejadian tersebut tak mengganggu jalannya debat

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya