47 Ormas Bersatu! Forum RT/RW Gelar Deklarasi Damai Jakarta Utara, Cegah Kerusuhan Terulang
Forum RT/RW dan 47 Ormas di Jakut menggelar Deklarasi Damai Jakarta Utara, berkomitmen mencegah kerusuhan dan penjarahan. Akankah ini efektif mengembalikan citra warga?
Forum RT/RW Jakarta Utara bersama puluhan organisasi masyarakat (ormas) baru-baru ini menggelar Deklarasi Damai Jakarta Utara. Aksi ini bertujuan untuk menolak dan mencegah segala bentuk tindakan anarkis, termasuk kerusuhan dan penjarahan di wilayah tersebut. Deklarasi ini merupakan respons atas insiden kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya.
Deklarasi yang diikuti oleh 47 ormas ini dilangsungkan di Gelanggang Remaja Jakarta Utara pada hari Sabtu. Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib, menyatakan bahwa masyarakat tidak ingin peristiwa anarkis terulang kembali. Insiden penjarahan rumah tokoh pada demonstrasi akhir Agustus 2025 menjadi pemicu utama inisiatif ini.
Peristiwa penjarahan tersebut menimpa sejumlah tokoh publik seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Masyarakat Jakarta Utara merasa nama baik mereka tercoreng akibat insiden tersebut. Oleh karena itu, komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama.
Mencegah Terulangnya Insiden Anarkis
Suaib menegaskan bahwa aksi penjarahan yang terjadi tidak mencerminkan karakter masyarakat Jakarta Utara. Ia menduga kuat adanya pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan tindakan anarkis. Peristiwa tersebut dinilai sebagai upaya provokasi dari luar.
"Aksi penjarahan bukan menjadi ide atau gerakan murni masyarakat Jakarta Utara, tapi kami melihat bahwa memang ada provokasi yang terbangun," kata Suaib. Pernyataan ini mengindikasikan adanya manipulasi terhadap massa. Kondisi ini merusak citra warga yang sebenarnya cinta damai dan tertib. Melalui Deklarasi Damai Jakarta Utara ini, mereka bertekad untuk melawan provokasi semacam itu.
Tindakan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni secara khusus telah mencoreng nama baik warga Jakarta Utara. Forum RT/RW berharap aparat kepolisian dapat melakukan penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku. Penindakan hukum yang adil diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Membangun Kepercayaan dan Kolaborasi Komunitas
Masyarakat Jakarta Utara menyadari pentingnya membangun kepercayaan antarwarga dan pemerintah. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki citra diri yang rusak akibat tindakan anarkis segelintir orang. Upaya ini merupakan langkah konkret untuk memulihkan reputasi wilayah.
"Kami sudah mulai membangun satu upaya bagaimana kepercayaan-kepercayaan itu justru harus kita wujudkan baik kepada pemerintah maupun pelaku-pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya," ujar Suaib. Melalui Deklarasi Damai Jakarta Utara ini, 47 ormas membentuk wadah bernama 'Jakarta Utara Rumah Kolaborasi'. Wadah ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dan menjadi forum diskusi bersama.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif Deklarasi Damai Jakarta Utara tersebut. Ia menekankan bahwa menjaga situasi kondusif di Jakarta Utara adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dukungan pemerintah kota menjadi dorongan positif bagi gerakan ini.
"Kami menyambut baik inisiatif Forum RT/RW dan seluruh ormas yang berkomitmen menjaga kedamaian dan ketertiban di Jakarta Utara," kata Hendra Hidayat. Deklarasi ini menunjukkan keinginan kuat masyarakat untuk tidak mengulang peristiwa kelam. Kehadiran Kapolres Metro Jakarta Utara, perwakilan Kodim, dan anggota DPRD DKI Jakarta juga menandakan dukungan lintas sektor.
Sumber: AntaraNews