Indonesia Menantikan Toyota Veloz Hybrid
Tapi pihak Toyota masih enggan membocorkan informasi mengenai model ramah lingkungan yang harganya terjangkau ini.

Isu mengenai peluncuran Toyota Veloz hybrid di Indonesia sudah menjadi perbincangan yang hangat. Meskipun demikian, pihak Toyota masih sangat menjaga kerahasiaan mengenai informasi model ramah lingkungan ini yang ditawarkan dengan harga yang terjangkau. Berita yang beredar menyebutkan bahwa Toyota Veloz hybrid direncanakan akan diluncurkan pada tahun ini. Namun, perusahaan yang mendominasi pasar otomotif di Indonesia ini masih enggan memberikan pernyataan yang jelas mengenai hal tersebut.
“Tunggu tanggal mainnya. Nanti, pasti teman-teman yang pertama kita kasih tahu,” ungkap Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Jap Ernando Demily, saat acara media iftar Toyota yang berlangsung di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ketika media meminta konfirmasi lebih lanjut mengenai waktu peluncuran Toyota Veloz hybrid, Ernando hanya meminta doa agar peluncuran model tersebut dapat segera terlaksana. “Alhamdulillah, ditunggu tanggal mainnya. Doain ya doain, mumpung di bulan yang suci,” tambahnya.
Sebelumnya, informasi mengenai NJKB untuk Toyota Veloz telah muncul dalam dokumen resmi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024, khususnya pada halaman 27 di kolom merek Toyota. Dalam dokumen tersebut terdapat dua kode yang berbeda, yang dapat diasumsikan merujuk pada salah satu model, seperti 1.5 yang menunjukkan bahwa model tersebut dilengkapi mesin berkapasitas 1,5 liter. Selain itu, terdapat huruf Q yang tampaknya menandakan tipe, serta kode huruf HV, yang kemungkinan merupakan singkatan dari hybrid vehicle.
Informasi terbaru mengenai Toyota Veloz Hybrid telah muncul
Selain itu, terdapat kode CVT yang menunjukkan jenis transmisi dan TSS yang merupakan fitur Toyota Safety Sense. Informasi lainnya mencakup tahun pembuatan yang ditetapkan pada 2024, bobot kendaraan yang mencapai 1.050 kg, serta nilai NJKB yang berkisar antara Rp 264 juta hingga Rp 284 juta. Selain itu, DP PKB untuk kendaraan tersebut berada dalam rentang Rp 277,2 juta hingga Rp 298,2 juta.