Sakit Hati dan Fantasi Mantan Pacar di Balik Video Syur Anak Musisi
Kedatangannya didampingi ayahanda; David Bayu Danangjaya. Diperiksa polisi sebagai saksi kasus asusila.
Langkah kaki Audrey Davis bergegas menuju ruang penyidik Polda Metro Jaya. Tidak banyak bicara. Kedatangannya didampingi ayahanda; David Bayu Danangjaya. Diperiksa polisi sebagai saksi kasus asusila.
Video syur Audrey berdurasi dua menit sebelumnya beredar luas di media sosial dan sempat menghebohkan jagat maya. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024 silam.
Setelah adanya laporan polisi terlebih dahulu dengan nomor polisi LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Atas dasar laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Mulai dari memeriksa saksi pelapor hingga menangkap para tersangka. Audrey menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8) dengan didampingi ayahnya.
Atas keterangan yang disampaikan Audrey, polisi pun akhirnya meringkus beberapa orang diduga menjadi pelaku penyebar video asusila tersebut. Mulai dari dua orang hingga menangkap mantan kekasih Audrey yakni AP (27).
Penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap dua orang tersangka yaitu MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat. Kemudian memeriksa keduanya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu diberikan dari hasil pemeriksaan serta diperkuat jejak digital pada telepon genggam keduanya. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka pun kemudian langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, ke-2 orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Terbukti Menyebarkan Video Syur
Peran MRS dalam kasus ini dijelaskan Ade Safri yakni berperan sebagai admin serta mengoperasikan Channel telegram @AUDREY DAVIS VIRAL. Kepada polisi, ia mengaku telah menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak September 2023.
Salah satu video syur atau pornografi yang disebarkan oleh terduga pelaku yakni Audrey Davis. Sedangkan, untuk JE berperan sebagai admin yang mengoperasikan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhow.
JE telah menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak 21 Juli 2024. Para pelaku terbukti menyebarluaskan video meski tidak ditemukan indikasi diperjualbelikan.
"Tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan-mendistribusikan dan menyebarluaskan. Pada barang bukti Handphone milik tersangka ditemukan adanya konten file gambar dan video asusila dan/atau pornografi yang diduga mirip anak musisi," ujarnya.
Atas dasar itulah, kemudian kedua tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski sudah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, petugas kembali menangkap tersangka lainnya.
Tangkap AP Mantan Kekasih Audrey
Tersangka yang ditangkapnya itu diketahui mantan kekasih dari Audrey; AP. Penangkapan terhadap penyebar pertama video syur itu dilakukan pada Jumat (9/8) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sekira pukul 21.30 Wib.
Dalam penangkapan itu, polisi melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan barang bukti hingga memeriksa AP di rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap AP terkait dengan video syur tersebut. Awal pemeriksaan, AP tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.
Perbuatannya itu diketahui seperti melakukan perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi tersebut.
"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," ungkap Ade Safri.
Tak hanya itu, ternyata polisi juga menemukan adanya percakapan antara AP dengan penggunaan Twitter atau akun media sosial X lainnya. Percakapan itu disebutkan jika AP menawarkan video syur yang diperankan Audrey.
Peran Tersangka
Dari pemeriksaan sebagai tersangka itu, lalu polisi memeriksa AP secara mendalam. Terungkap, jika dirinya memerankan atau sebagai pemeran pria dan merekam video yang diduga bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada 19 Desember 2022.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspend)," paparnya.
Motif Tersangka
Tak hanya itu, dari pemeriksaan itu juga terungkap motif AP melakukan perbuatannya. Tersangka mengaku sakit hati terhadap Audrey yang memang mantan kekasihnya.