Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta menindaklanjuti surat keterangan gangguan kejiwaan yang dialami Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee.


Sebelumnya, Siskaeee mengirimkan surat keterangan gangguan jiwa dari RS Sardjito Yogyakarta kepada penyidik.

"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis saudara S sudah dilayangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/2).


Saat ini, kepolisian masih menunggu jawaban dari pihak RS Sardjito Yogyakarta untuk memastikan proses huku kasus akan ditindak secara profesional sesuai aturan yang ada.

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

“Penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito. Komitmen tetap memproses kasus tersebut secara profesional sesuai SOP sesuai prosedur agar peristiwa menjadi terang benderang," jelasnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting membenarkan surat keterangan gangguan kejiwaan yang dikeluarkan RS Sardjito. Menurut dia, kliennya mengalami kecemasan sehingga meminta penangguhan penahanan.


"Kita lampirkan, kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga, bahwasanya sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito dan ini dia pasien menjalani rawat jalan,” kata dia.

“Pasien mengeluh cemas sering panik, inilah diagnosisnya dari pada rumah sakit," tambahnya.

Berkas Siskaeee Diserahkan ke Jaksa

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus atau tahap I kategori tersangka terhadap 11 pemeran film porno yang melibatkan Selebgram, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dkk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (21/2) lalu.


"Untuk berkas perkara dengan 12 belas orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Dirreskrimsus.

Setelah dilimpahkan, Ade Safri mengatakan penyidik saat ini masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujarnya.


Nantinya, bila berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa, maka penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II untuk segera disidang. Sebaliknya jika belum, maka jaksa akan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik (P19).

Sebagai informasi, Selebgram Siskaeee dan 10 orang pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta

Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Polisi Periksa Siskaeee hingga Meli3gp Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Siskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.

Baca Selengkapnya
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?

Sebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi

Sebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya