Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Hal ini berkaitan dengan permintaan penangguhan penahanan.
Hal ini berkaitan dengan permintaan penangguhan penahanan.
Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/2).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024.
"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya