
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal
Dengan cepat, api merembet dan melumat seluruh barang-barang di lantai satu dan lantai dua.
Dengan cepat, api merembet dan melumat seluruh barang-barang di lantai satu dan lantai dua.
Kebakaran menghanguskan ruko bertingkat di Jalan Angkasa Dalam, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (2/10/2023). Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Pusat melaporkan api pertama kali muncul pada pukul 04.58 WIB.
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal menyampaikan, warga sekitar itu melihat api di lantai dasar. Dengan cepat, api merembet dan melumat seluruh barang-barang di lantai satu dan lantai dua.
Asril mengatakan, sebanyak 19 unit mobil pemadam dikerahkan. Diakui, Asril banyak material yang mudah terbakar. Sehingga, petugas mengalami hampatan dalam menjinakan api.
"Material menghalangi akses petugas dan asap masih pekat," ujar dia.
Asril mengatakan, proses pemadaman berlangsung dari pukul 04.58 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Dalam insiden itu, dua orang wanita ditemukan meninggal dunia atas nama TAT (71) dan D (38). Selain menelan korban jiwa, pemilik ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"konsleting listrik di lantai dasar," tandas dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaKorban diduga terjebak asap pekat saat pembakaran lahan, sehingga kesulitan bernapas dan meninggal dunia di lokasi.
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca Selengkapnya