Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Untuk membantu menangani perencanaan pembangunan nasional setelah era penjajahan, pemerintah Indonesia kemudian membentuk sebuah departemen atau badan khusus di tahun 1947.

Departemen inilah yang sekarang dikenal dengan nama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas).

Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Kementerian PPN/Bappenas pada dasarnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dan dalam menjalankan tugas dari kementrian ini, dipilih pula seorang menteri yang memimpin dan mengawasi jalannya setiap tanggung jawab yang ada.

Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.

Sejarah Kementerian PPN/Bappenas

Secara historis, Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami beberapa kali pergantian nama. Mulai dari Badan Perantjang Ekonomi pada 19 Januari 1947, yang kemudian disempurnakan menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada 12 April 1947. Kemudian, penggantian nama ini juga berlanjut menjadi Dewan Perantjang Negara pada 7 Januari 1952, Dewan Ekonomi dan Perentjanaan pada 6 Juni 1956, Dewan Ekonomi dan Pembangunan pada 24 Agustus 1957, hingga Dewan Perancang Nasional pada 23 Oktober 1958.

Tak cukup sampai di situ, nama badan khusus ini terus berganti menjadi Penetapan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang mulai berlaku pada 31 Desember 1963, dan yang terakhir adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada masa orde baru-hingga sekarang.

Visi Kementerian PPN/Bappenas

Visi Kementerian PPN/Bappenas

Sebagai badan yang bekerja langsung di bawah kepemimpinan Presiden, tentu visi dan misi dari Kementerian PPN/Bappenas ini juga harus selaras dengan visi dan misi dari Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia.

Visi pertama dari Kementerian PPN/Bappenas adalah Berkualitas.

Visi pertama dari Kementerian PPN/Bappenas adalah Berkualitas.

Berkualitas di sini merujuk pada perencanaan yang dihasilkan agar dapat menjadi acuan/pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan melaksanakan program dan kegiatannya masing-masing.

Selain itu, visi ini juga dibuat agar produk perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara selaras antar sektor, antara pusat dan daerah, dan antardaerah.

Berkualitas di sini juga bisa diartikan sebagai kelembagaan yang menerapkan prinsip-prinsip good and clean governance.

Selain itu, visi ini juga dibuat agar produk perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara selaras antar sektor, antara pusat dan daerah, dan antardaerah.
Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Adapun visi yang kedua adalah Kredibel, yaitu perencanaan yang berdasarkan pertimbangan atas pengetahuan, informasi, dan data yang terkini (evidence based) dengan mekanisme pelaksanaan (delivery mechanism) secara partisipatif dan berorientasi ke depan.

Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Misi Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020-2024 dibagi menjadi 2 bagian. Pertama, menyelenggarakan perencanaan yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan dalam pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Kedua, Menguatkan kapasitas kelembagaan perencana pembangunan yang efektif dan efisien.

Peran dan Fungsi Kementerian PPN/Bappenas

Kementerian PPN/Bappenas sendiri memiliki beberapa peran dan fungsi dalam pembangunan negara. Pertama adalah Perencanaan. Ini meliputi penyusunan ekonomi makro, penyusunan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran, serta penyiapan rancang bangun sarana dan prasarana. Kemudian, Perencanaan ini juga berlanjut pada penyusunan rencana pembangunan nasional secara tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS) dalam penetapan program dan kegiatan K/L/D, serta kesepakatan global.

Kedua adalah Alokasi. Ini meliputi lokasi pembiayaan berdasarkan prioritas nasional pada sektor dan proyek strategis nasional yang berkelanjutan, pengembangan model investasi publik dan portofolio pembiayaan pembangunan, dan pelaksanaan kajian terkait koordinasi kelembagaan yang terlibat berikut sumber daya manusia dan pembiayaannya. Lebih lanjut, Alokasi ini juga berperan dalam pelaksanaan evaluasi capaian target pembangunan sebelumnya dan kajian untuk penentuan asumsi berdasarkan kondisi terkini serta alokasi sumber daya, dan berperan aktif dalam menyelesaikan isu global.

Ketiga adalah Pengendalian. Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.

Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Terakhir adalah Enabler.

Terkait ini, Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengembangan kebijakan inovasi pembangunan yang bersifat lintas sektor sesuai dengan proyek strategis nasional, pengkajian dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan dan kebijakan lainnya, serta penguatan kapasitas perencanaan di pusat dan daerah dalam menciptakan mekanisme pendanaan yang inovatif dan kreatif.

Deretan Jenderal TNI/Polri di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran
Deretan Jenderal TNI/Polri di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.

Baca Selengkapnya
Instansi dan Kementerian Ini Bakal Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK
Instansi dan Kementerian Ini Bakal Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK

Berkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.

Baca Selengkapnya
Kementan Perkuat Peran Enam Provinsi Hadapi El Nino
Kementan Perkuat Peran Enam Provinsi Hadapi El Nino

Dampak El Nino terhadap pertanian nasional akan sangat besar bila tidak ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Buka Musrenbang Nasional 2023, Mentan Siap Perkuat Pertanian Hadapi Tantangan Global
Buka Musrenbang Nasional 2023, Mentan Siap Perkuat Pertanian Hadapi Tantangan Global

Mentan minta seluruh pelaku pertanian fokus bekerja dalam mempersiapkan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan petani Indonesia.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kiras Bangun, Pahlawan Nasional Asal Tanah Karo
Mengenal Kiras Bangun, Pahlawan Nasional Asal Tanah Karo

Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Selengkapnya
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga

Pagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2024 sebesar Rp99,26 triliun.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Kejar Indonesia Emas 2045, BPP HIPMI Temui Menteri Suharso
Kolaborasi Kejar Indonesia Emas 2045, BPP HIPMI Temui Menteri Suharso

Vasko melanjutkan, pihaknya memandang visi ini tidak hanya bisa direalisasikan oleh pemerintah atau Kementerian PPN/Bappenas sendiri.

Baca Selengkapnya