Antara Adab dan Bidaah, Telaah Film 'Bidaah' dan Penjelasan Buya Yahya
Sebelum film Bidaah tayang, KH Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh LPD Al Bahjah, pernah ditanya oleh jemaahnya mengenai hukum mencium kaki ulama dan orang tua.
Warganet Indonesia tengah ramai membicarakan serial film Malaysia berjudul 'Bidaah'. Film ini menceritakan tentang ajaran menyimpang yang diajarkan oleh seorang pemimpin sekte keagamaan bernama Walid Muhammad. Salah satu adegan yang menjadi sorotan adalah ketika ada karakter yang mencium kaki Walid, yang kemudian dihubungkan dengan tradisi di pesantren Indonesia.
Tak hanya itu, bahkan kalangan habib (keturunan Rasulullah SAW) dan gus (keturunan kiai) pun terseret dalam kontroversi ini. Sebelum perilisan film Bidaah, Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya, pernah ditanya mengenai hukum mencium kaki ulama dan orang tua oleh jemaahnya.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya terlebih dahulu membahas tentang hukum merunduk. Ia menjelaskan bahwa merunduk di luar sholat untuk keperluan tertentu tidaklah menjadi masalah, dan bukan merupakan kesalahan atau dosa. "Kita harus mencium lantai karena mencium baunya, maka merunduk kita.
Kita harus mengambil cincin yang jatuh, maka itu harus merunduk. Bahkan, kita harus membetulkan sepatu anak, kita merunduk. Jadi, tidak semua merunduk serta merta dihukumi sebagai sujud, bukan," ungkap Buya Yahya, seperti yang dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, dilansir Merdeka.com pada, Jum'at(11/4/2025).
Hukum Mencium Kaki Ulama dan Orang Tua
Mengenai hukum mencium kaki ulama dan orang tua, Buya Yahya menjelaskan bahwa tindakan tersebut diperbolehkan selama niatnya adalah untuk menunjukkan rasa cinta dan penghormatan kepada mereka. Mencium kaki orang-orang yang saleh juga pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. "Ada dua (orang) Yahudi yang tiba-tiba mencium (kaki Rasulullah SAW).
Mereka datang kepada nabi, bertanya beberapa hal, lalu merasa kagum dan mencium kaki baginda nabi," ungkap Buya Yahya. "Dengan kata lain, mencium kaki diperbolehkan, sama halnya dengan mencium tangan. Namun, yang tidak boleh adalah jika kita merasa senang saat dicium tangan atau kaki kita. Itulah yang tidak diperkenankan," jelasnya.
Buya Yahya menekankan pentingnya untuk tidak berlebihan dalam memberikan penghormatan kepada orang-orang saleh dan orang tua. Seorang Muslim seharusnya memahami bahwa mencium tangan dan kaki mereka merupakan bentuk ketawadhuan dari seorang murid atau anak. "Kita harus memahami apa makna dari mencium kaki. Itu adalah wujud kerendahan hati kita kepada orang tua secara lahiriah.
Apa artinya mencium kaki (tetapi masih) berbicara kasar kepada orang tua? Itu jelas kurang ajar," kata Buya Yahya. "Jika ingin berbakti dengan tulus, tidak perlu melakukan hal seperti itu. Pengabdian, penghormatan, doa yang tulus, serta pemikiran tentang yang terbaik untuk ibu dan ayah adalah hal yang utama. Mencium tangan adalah bagian dari penghormatan dan kasih sayang. Jadi, mencium kaki bukanlah hal yang terlarang," tegasnya.
Lebih lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah ini menambahkan bahwa tindakan berlebihan, seperti meminum air bekas cuci kaki ulama atau orang tua, adalah perilaku yang tidak dianjurkan dan sebaiknya dihindari oleh seorang Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa penghormatan harus disertai dengan kesadaran dan tidak melampaui batas-batas yang telah ditentukan.
Hukum Mencium Kaki Ulama
Walaupun secara hukum fikih diperbolehkan untuk mencium kepala dan kaki para ulama, Lora Ismail Al-Kholili, seorang ulama asal Madura, menegaskan bahwa tidak ada habib atau gus di Indonesia yang meminta murid-muridnya untuk melakukan hal tersebut. "Realitanya memang nyaris tidak ada, bisa jadi ini karena pendeknya pengetahuan saya. Silakan tulis di kolom komentar jika kalian pernah menemukannya. Yang saya tahu, tradisi yang cukup terkenal di masyarakat kita adalah mencium kaki orang tua," ujarnya di Instagram pribadinya.
Lora Ismail merasa bingung ketika melihat adegan mencium kaki Walid yang viral dan membaca komentar warganet di media sosial yang mengaitkan hal itu dengan habib dan gus di Indonesia. "Saya langsung bergumam dalam hati. Habib dan gus mana coba yang dengan santunya menyuruh para santri atau pengikutnya untuk mencium kaki atau bahkan meminum bekas basuhan kakinya?" tambahnya.
Ia juga menyebutkan pernah melihat video viral yang melibatkan Mama Gufron dan seorang habib muda berambut pirang yang dicium kakinya oleh para muridnya. Namun, ia berpendapat bahwa sangat tidak bijaksana jika dua orang tersebut dijadikan representasi untuk seluruh kiai dan habaib di Indonesia.
Menurut Lora Ismail, umumnya para ulama tidak menyukai tindakan mencium tangan mereka. Ia mengungkapkan bahwa guru-gurunya di Tarim sering kali mengutip pernyataan Syaikh Umar Muhdhor, yang merupakan rujukan utama bagi habaib di zamannya. "Orang yang mencium tanganku, rasanya seperti menampar pipiku," demikian ia kutip.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama sebenarnya tidak merasa senang ketika dicium tangan mereka, melainkan lebih merasa terpaksa untuk menghormati orang lain yang mengharapkan keberkahan. "Akan tetapi, lebih karena terpaksa untuk menjalankan takdir dan menghormati orang lain yang mengharap keberkahan," tegasnya. Wallahu a'lam.