Duh! Mantan Striker Arsenal Divonis Penjara karena Kasus Impor Ganja dari Thailand, ini Sosoknya
Jay Emmanuel-Thomas, mantan pemain Arsenal, kini menjalani hukuman penjara akibat kasus penyelundupan ganja dari Thailand ke Inggris.
Mantan pemain Arsenal, Jay Emmanuel-Thomas, kini menjalani hukuman penjara akibat terlibat dalam kasus impor ganja dari Thailand ke Inggris. Emmanuel-Thomas, yang sebelumnya juga bermain untuk Aberdeen, QPR, dan MK Dons, dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun pada minggu ini.
Hakim Alexander Mills menyampaikan kepada Emmanuel-Thomas di Chelmsford Crown Court, "Melalui tindakan Anda sendiri, Anda tidak akan lagi dikenal sebagai pemain sepak bola profesional; Anda akan dikenal sebagai penjahat."
Hakim juga menambahkan, "Seorang pemain sepak bola profesional yang menyia-nyiakan segalanya."
Selain itu, pengadilan juga membacakan surat tulisan tangan yang ditulis oleh Emmanuel-Thomas yang berusia 34 tahun untuk Hakim Mills. Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan, "Tahun lalu adalah tahun yang paling menyakitkan dan membuka mata dalam hidup saya. Terkadang, itu tak tertahankan."
Ia juga mengungkapkan kesedihannya mengenai kunjungan putrinya ke penjara. "Melihatnya berjalan ke dalam ruangan itu menghancurkan saya. Saya tidak pernah ingin dia melihat saya seperti itu," ungkapnya dengan penuh emosi.
Pernah Menjerat Pemain Basket di Indonesia
Baru-baru ini, terjadi sebuah insiden di Indonesia yang melibatkan seorang atlet. Jarred Dwayne Shaw, seorang pebasket asing yang bermain untuk Tangerang Hawks di Indonesia Basketball League (IBL), ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang karena terlibat dalam kasus narkoba. Atlet yang lahir di Dallas, Amerika Serikat, pada 28 September 1990 ini diciduk akibat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis ganja dengan total berat 869 gram.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa penangkapan Shaw berawal dari laporan kecurigaan yang diterima petugas bea dan cukai mengenai penemuan barang berupa permen yang mengandung ganja.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di apartemen kawasan BSD, Tangerang. Ini pun merupakan hasil pengembangan dari penemuan 132 bungkus narkotika golongan satu jenis Delta9 THC dengan berat total 869 gram,” ungkap Joko, seperti yang dikutip dari Antara.
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan atlet, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa pihak berwenang terus berupaya untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba, terutama di kalangan publik figur.