World Gold Council Catat Lonjakan Permintaan Emas Batangan RI Sampai 29 Persen
World Gold Council melaporkan permintaan emas batangan di Indonesia meningkat 29% pada 2025, seiring dengan melemahnya nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi.
World Gold Council (WGC) melaporkan bahwa permintaan terhadap emas batangan di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini terjadi di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global dan tekanan yang disebabkan oleh pelemahan nilai tukar mata uang.
"Saat ini permintaan naik 29 persen terlepas dari ketidakpastian ekonomi dan pelemahan mata uang yang terjadi," ungkap Marissa Salim, Senior Research Lead APAC World Gold Council, dalam konferensi pers mengenai Laporan Tren Permintaan Emas Tahun 2025, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Marissa menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan bagaimana pasar emas di Indonesia dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi yang sangat fluktuatif. Para investor kini cenderung mengandalkan emas sebagai instrumen untuk melindungi nilai aset mereka, atau yang sering disebut sebagai safe haven.
"Hal ini dikarenakan karena emas dianggap sebagai instrumen yang aman atau safe haven dan menjadi cara untuk mempertahankan kekayaan di tengah volatilitas yang terjadi," jelasnya.
Menurut Marissa, emas dianggap sebagai aset yang dapat menjaga nilai kekayaan, terutama ketika kondisi ekonomi tidak stabil. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengalihkan sebagian dari portofolio investasi mereka ke dalam bentuk emas fisik, seperti emas batangan dan koin.
"Dari sisi produsen pun saat ini mereka mengalokasikan kapasitas produksi mereka pada emas batangan mengikuti tren pasar," tambahnya.
Harga Perhiasan Emas Turun
Di sisi lain, permintaan untuk perhiasan emas justru menunjukkan penurunan. Marissa menjelaskan bahwa konsumen saat ini lebih memilih perhiasan dengan kadar karat yang lebih rendah, seperti 14 karat, dibandingkan dengan perhiasan emas yang memiliki kadar tinggi. Perhiasan dengan kadar karat yang lebih rendah dianggap lebih terjangkau dan lebih mudah didapatkan di tengah kondisi harga emas yang terus meningkat.
"Dari sisi perhiasan emas memang juga menurun, dan saat ini dari sisi pembeli mereka cenderung lebih berminat terhadap perhiasan yang memiliki kadar karat yang lebih rendah misalnya 14 karat. Alasannya adalah karena kategori tersebut lebih terjangkau dan mudah didapat," jelasnya.
Investor Meninggalkan Perhiasan
Menurut Shaokai Fan, yang menjabat sebagai Kepala Asia Pasifik (kecuali China) dan Kepala Global Bank Sentral di World Gold Council, terjadi penurunan permintaan perhiasan emas secara global. Sepanjang tahun 2025, permintaan dunia untuk perhiasan emas diperkirakan menurun hingga 18 persen akibat lonjakan harga emas yang signifikan. Di Indonesia, fenomena serupa juga terlihat. Shaokai menjelaskan bahwa perhiasan emas termasuk dalam kategori barang mewah, sehingga kenaikan harga emas berdampak pada berkurangnya daya beli masyarakat terhadap perhiasan tersebut.
"Di Indonesia trennya kurang lebih mirip, hal ini dikarenakan perhiasan emas dikategorikan sebagai barang mewah. Jadi, secara nilai sebenarnya naik karena harga emasnya meningkat, tapi disisi lain daya beli masyarakat terhadap perhiasan yang semakin mahal harganya menjadi menurun," pungkas Shaokai.