Viral Tagihan Listrik Rp41 Juta, PLN: Pelanggan Telah Memahami Duduk Perkara
PLN mengatakan, pelanggan telah memahami duduk perkara.
PLN mengatakan, pelanggan telah memahami duduk perkara.
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kebon Jeruk telah melakukan pertemuan lanjutan pada Jumat siang (12/1) untuk menindaklanjuti terkait viralnya keluhan warga terkait dimintai uang sebesar Rp41 juta oleh PLN, lantaran meteran listrik di rumahnya harus diganti yang baru.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kebon Jeruk, Elpis J. Sinambela mengatakan dalam pertemuan tersebut, pelanggan telah memahami duduk perkara dan bersedia membayar tagihan susulan sebesar Rp 41 juta dengan skema angsuran.
"Pelanggan juga telah membayar 30 persen dari total tagihan susulan pada Kamis malam (11/1)," ujar Elpis dalam keterangannya kepada Merdeka.com, Sabtu (13/1).
Elpis menjelaskan bahwa P2TL merupakan upaya preventif untuk memastikan keselamatan pelanggan. Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan pada aset PLN, salah satunya adalah kWh meter.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan pelanggan dari bahaya kelistrikan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim P2TL yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik yang menjadi kewenangan PLN.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempengaruhi kWh meter ataupun menggunakan listrik secara ilegal, karena dapat membahayakan serta merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.
Elpis meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile apabila terjadi permasalahan pada kWh meter.
Sebagai informasi, viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) akun @brosalind yang membagikan keluhannya terkait dimintai uang sebesar Rp41 juta oleh PLN, lantaran meteran listrik di rumahnya harus diganti menjadi yang baru.
Ia bercerita pada tanggal 10 Januari kemarin, petugas PLN datang untuk mengecek meteran listriknya, namun ditemukan pada meteran tersebut tidak bersegel dan setelah dicek mesin meteran listrik yg lama adalah keluaran tahun 1992.
"Saya disuruh datang ke kantor PLN hari ini (11/1) untuk jadi saksi pengetesan listrik dari meteran listrik lama. Dengan gampang menjatuhkan denda sebesar 41.8jt ," tulis @brosalind, dikutip, Jumat (12/1).
Momen pria pulang ke kampung dengan naik mobil listrik ini viral di media sosial. Ia tampak kebingungan untuk mengisi daya mobil listrik.
Baca SelengkapnyaMengeluh lantaran listrik mati, dirinya lakukan cara lawas ini agar bajunya bisa rapi.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Cilawang, Bandung Barat dan Kampung Buyuh Topeng, Majalengka harus minum dari penampungan air hujan.
Baca SelengkapnyaViral momen penerjunn payung TNI mendarat di atap rumah warga. Hal ini lantaran parasut nyangkut di antena dan kabel listrik.
Baca SelengkapnyaPengendara mobil ini tak bisa keluar dari jalan tol lantaran kartu tol masuk ke sela kaca.
Baca SelengkapnyaTingkah sapi manja ke pemilik curi perhatian. Tampak sapi ini tidur di samping pemilik.
Baca SelengkapnyaKisah pilu nenek berusia 66 tahun hidupi dua cucu seorang diri.
Baca SelengkapnyaSontak aksi Rian bernyanyi di TPS ini pun menjadi sorotaSontak aksi Rian bernyanyi di TPS ini menjadi sorotan publik. n publik.
Baca Selengkapnya